TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan ada upaya dua warga negara asing yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, James Taylor dan Sara Connor, untuk menghilangkan barang bukti.
"Tadi malam, anak buah kami melakukan pengecekan di lokasi, kemudian menemukan barang bukti dompet, kartu anggota, KTP (milik Sudarsa) yang digunting-gunting," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Rabu, 24 Agustus 2016.
Hadi menjelaskan, potongan-potongan barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dibuang di seputaran Jalan Mamo, Pantai Suluban, Kecamatan Kuta Selatan. Lokasi persisnya, ujar dia, di depan pos kamling minimarket Angel Mart. Petugas kepolisian menemukannya pukul 20.00 Wita.
"Isi yang ditemukan casing handphone Samsung, kartu telepon, STNK. Sara yang punya ide menggunting," ujarnya. Hadi menjelaskan, pasangan kekasih itu sengaja melakukannya agar jejak pembunuhan tersebut tak terungkap.
Baca: Petugas Keamanan Jadi Saksi Kematian Polisi di Bali
Baca Juga:
Selain itu, tutur Hadi, pihak kepolisian menemukan lokasi pembakaran pakaian David dan Sara yang dipakai saat peristiwa berdarah di Pantai Kuta pada 17 Agustus dinihari lalu. Lokasinya, kata Hadi, di area semak-semak kawasan perumahan Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Ditemukan (kemarin) pukul 21.30 Wita. Di situ kami menemukan kain baju bekas dibakar serta kancing-kancing. Baju celana David dan Sara yang ada bercak darah," tuturnya. Ia menambahkan, pembakaran pakaian itu adalah ide David dan Sara.
Upaya menghilangkan barang bukti tersebut dilakukan setelah David dan Sara dengan pindah penginapan, yang sebelumnya di homestay Kubu Kauh Beach Inn di Jalan Lebak Bene, Kuta, ke Jimbaran. "Mereka ke Jimbaran cari tempat yang lebih tenang. Di tempat yang lama sudah tidak tenang karena ramai," ucap Hadi.
BRAM SETIAWAN