TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban penipuan di Filipina. "Kasus ini jelas murni penipuan. Di mana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya diiming-imingi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya," kata Lukman saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menteri Lukman menjelaskan, jemaah berangkat dari Indonesia menuju ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Kemudian dari Filipina menuju Arab Saudi menggunakan paspor Filipina. "Jadi, ini murni kasus penipuan, korbannya 177 warga Indonesia. Ini tindakan kriminal yang terorganisir
Langkah lain yang ditempuh pemerintah, Menteri Agama melanjutkan, yaitu berupaya memulangkan jemaah tersebut. "Semoga dalam waktu tidak terlalu lama persoalan ini bisa tertuntaskan. Jika sudah tuntas bisa segera dikembalikan ke Tanah Air," katanya.
"Langkah yang kami lakukan saat ini berupaya memindahkan dari penampungan sekarang yang kurang nyaman ke tempat yang difasilitasi perwakilan Indonesia, yakni KBRI."
Baca: Baru 139 Calon Jemaah Haji yang Teridentifikasi
Calon jemaah haji itu ditangkap aparat Filipina lantaran menggunakan dokumen palsu untuk mengisi kuota haji Filipina. Para jemaah ini dicegah ketika sudah dalam pesawat untuk berangkat ke Arab Saudi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin membantah bahwa jemaah tersebut tidak berada di rumah tahanan. "Mereka bukan tinggal di rumah tahanan, tapi di penampungan yang diawasi petugas Imigrasi yang lokasinya memang berdekatan dengan rumah tahanan," ujar Jasin.
Baca: Kasus Haji Ilegal, Pemerintah Usut Keterlibatan Aparat Imigrasi
Penampungan atau rumah detensi tersebut berada di Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, yang memang kurang layak. Karena itu, pemerintah Indonesia mengupayakan pemindahan. "Kawan-kawan di Kedutaan Besar RI Manila sedang berusaha dengan untuk memindahkan ke KBRI," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan, kementeriannya bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama dan Polri untuk memulangkan 177 WNI yang sudah dipastikan gagal naik haji tersebut. "Mereka korban dari kejahatan yang terorganisir," kata Retno. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Barat, dan Riau.
ANTARA | YOHANES PASKALIS