TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal rencana pemerintah mengubah nama bagian Laut Cina Selatan yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia menjadi Laut Natuna.
Menurut dia, rencana itu sudah dalam pembahasan. "Sebenarnya masih diusulkan (ke Presiden Joko Widodo), kita lihat nanti (kelanjutannya)," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Rencana penggantian nama Laut Cina Selatan, ujar Luhut, dipicu banyaknya kasus illegal fishing oleh nelayan Cina di perairan Natuna, yang masuk ZEE Indonesia. Beberapa kali kasus itu berujung saling klaim antara Indonesia dan Cina. Indonesia menyatakan perairan itu bagian dari wilayah, tapi Cina berkeras bahwa perairan tersebut merupakan perairan tradisional mereka untuk menangkap ikan.
Luhut berkata rencana penggantian nama itu untuk mencegah kasus saling klaim terulang di kemudian hari. Selain itu, di satu sisi, untuk mempertegas bahwa perairan Natuna milik Indonesia. "Ya, kan, dari sejarahnya itu memang Laut Natuna. Biar lebih konkretlah, ya, itu punya kita," tuturnya.
Luhut mengatakan dia telah mendiskusikan usulan perubahan nama itu dengan sejumlah stakeholder dan kementerian. Salah satunya Kementerian Luar Negeri, yang selama ini berkomunikasi langsung dengan Cina soal Laut Cina Selatan.
"Tapi itu, kan, buat kita, ya. Jadi sebenarnya enggak ada urusan dengan orang lain, wong itu memang daerah kita. Kita mau kasih nama kamu, ya, boleh aja," ujar Luhut berseloroh.
Selain mengganti nama, hal lain yang dipersiapkan pemerintah untuk menjaga perairan Natuna adalah meningkatkan industri perikanan, mengembangkan pariwisata, melakukan evaluasi sektor minyak dan gas, serta mengerahkan penjagaan keamanan secara lebih ketat.
ISTMAN MP