TEMPO.CO, Yogyakarta - Tak sia-sia Sukamto, 49 tahun, menghentikan kebiasaannya merokok. Selain badan bugar, dia juga bisa menunaikan ibadah haji pada 2014 dari hasil menyetor uang yang biasanya untuk membeli rokok ke tabungannya.
"Uang untuk beli rokok tetap saya alokasikan, setiap terima gaji langsung saya setorkan ke bank seharga belanja rokok satu bulan, Rp 400 ribu. Pada 2012, saya pakai untuk mendaftarkan naik haji," kata Sukamto, Selasa, 23 Agustus 2016.
Penduduk Mantrijeron, Kota Yogyakarta, ini berhenti merokok sejak 19 Januari 2003. Dia masih ingat saat itu dia mau ronda dengan tetangganya di kampung sembari berniat mulai berhenti merokok. Malam itu, ia bisa menahan godaan untuk merokok meski kawan-kawannya merokok. "Bismillah diniati, kalau malam ini tidak merokok, berikutnya pasti bisa," katanya mengenang saat itu.
Sepekan tanpa mengisap asap rokok dia merasa tertekan dan seperti sakau. Maklum dia sudah merokok sejak di SMP. Biasanya lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini bisa menghabiskan dua bungkus per hari. Perasaan sakau itu dia alami selama tiga bulan pertama.
Toh dengan niat kuat Sukamto berhasil berhenti merokok. "Jika tidak ada niat yang kuat untuk berhenti merokok maka akan sulit, tetapi jika niat kuat maka akan berhasil meskipun harus mengalami masa sulit," ujar pegawai Dinas Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Baca Juga:
Uang untuk jatah membeli rokok pun mulai terkumpul banyak. Hingga 2013, ia telah mengumpulkan uang tabungan dari jatah duit rokok itu Rp 30 juta. Dari uang itu dia pakai untuk mendaftar haji pada 2012, membayar asuransi, dan berinvestasi. Dia menghitung, hingga umur dia pensiun dia bisa menabung Rp 70 juta dari uang rokok itu.
Istri Sukamto, Wiwin, mendukung keputusannya berhenti merokok. Selain menyehatkan badan, tabungan semakin menumpuk untuk membayar ongkos naik haji. "Dulu anak-anak tidak mau mendekat kalau Bapak merokok, sekarang banyak waktu untuk dekat dengan keluarga. Saya sangat mendukung," kata Wiwin, dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto, Yogyakarta, ini.
MUH SYAIFULLAH