TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap jaringan perdagangan orang (human trafficking). Pelaku menukarkan 20 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan sebuah mobil Xenia.
"Ada perekrut tenaga kerja yang menukarkan 20 TKI dengan sebuah mobil," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast kepada Tempo, Selasa, 23 Agustus 2016.
Polda NTT telah mengungkap tujuh jaringan perdagangan orang di NTT dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, yakni sebagai calo, agen perekrut, kepala cabang, atau pembuat KTP palsu.
Penukaran 20 TKI dengan mobil Xenia itu terjadi di Kabupaten Kupang. Kejadian itu bermula saat pelaku berhasil mengumpulkan 20 TKI. Karena jumlahnya besar, dia meminta mereka ditukar dengan mobil tersebut. "Dari satu orang, penghasilannya bervariasi, antara Rp 4,5 juta dan Rp7 juta. Tapi ada yang sampai Rp 25 juta," ucapnya.
Namun dia enggan mengungkapkan identitas 20 TKI tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan jaringan perdagangan orang yang marak di NTT. "Saya tidak bisa buka seluruhnya, karena masih ada pengembangan," ujar Jules.
Sebanyak 1.667 warga NTT diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang. Dari data yang ada, pada 2015, 941 orang menjadi korban perdagangan orang. Sedangkan pada Januari- Juli 2016, 726 orang menjadi korban.
YOHANES SEO