TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan lembaganya akan menelusuri sindikat asing yang telah melakukan penipuan terhadap 177 warga negara Indonesia. Ia menduga ada biro perjalanan yang ikut membantu WNI pergi haji melalui jalur tak resmi.
Jasin menyebutkan ada delapan biro perjalanan yang terindikasi melakukan penipuan. Mereka memberangkatkan jemaah haji dari delapan-sepuluh provinsi. "Kalau ada indikasi penipuan, pemalsuan, kita laporkan ke penegak hukum," ucapnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 23 Agustus 2016.
Jasin berujar, lembaganya sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang ikut berpartisipasi membantu pihak asing melawan aturan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kementerian menduga para WNI itu tertipu oleh agen penyelenggara haji ilegal. Agen itu diduga menawarkan jaminan pemberangkatan haji lebih cepat menggunakan sisa kuota haji di Filipina yang tidak terpakai. Padahal, tutur dia, Indonesia, Filipina, serta negara Asia lain belum melakukan nota kesepakatan untuk menggunakan sisa kuota haji di tiap-tiap negara.
Menurut Jasin, Kementerian Agama sudah menganjurkan masyarakat berangkat haji melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah melalui Kementerian. Ia pun mengimbau masyarakat tidak gampang tergiur bujuk rayu melalui jalur-jalur tak resmi.
Sebelumnya, pihak Imigrasi Bandara Internasional Manila menyatakan ada 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 di antaranya adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Saat berangkat dari Tanah Air menuju Filipina, para WNI itu menggunakan paspor Indonesia. Namun, saat berangkat dari Filipina menuju Arab Saudi, mereka menggunakan paspor Filipina.
Saat ini 177 WNI itu masih ditahan di Filipina. Mereka batal berangkat haji karena melanggar keimigrasian. "Sekarang masih diidentifikasi sambil diperiksa," kata Jasin.
Lima orang dari sindikat luar negeri sudah ditangkap. Kelimanya diduga terlibat dalam penipuan tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI