TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan mengusut jaringan pengiriman jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina. Menurut Tito, pihaknya telah mengirim tim untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami punya liaison officer (LO) di Filipina untuk melakukan penyelidikan," kata Tito di Makassar, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut Tito, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendalami pengiriman jemaah haji itu. Tito menduga ada sindikat yang memanfaatkan pemberangkatan jemaah itu.
Sebelumnya, 177 warga negara Indonesia ditahan di Filipina saat berada di bandara. Mereka berencana berangkat ke Jeddah untuk melaksanakan ibadah haji.
Menurut Tito, pemerintah Filipina menangani biro perjalanan yang digunakan WNI untuk berangkat haji. Sedangkan tugas Polri, ucap Tito, hanya mengusut jaringan yang memberangkatkan di Indonesia.
Di Makassar, pihak Kementerian Agama mendeteksi dua biro perjalanan yang diduga memberangkatkan WNI ke Filipina untuk berhaji. Dua biro perjalanan itu bernama Shafwan Tour and Travel dan Aulad Amin.
Kepala Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abdul Wahid Tahir menuturkan biro perjalanan tersebut beroperasi secara ilegal. "Mereka tidak punya izin operasional dari Kemenag," ujar Wahid.
Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi biro perjalanan mana saja yang turut memberangkatkan WNI ke Filipina. Menurut dia, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kasus yang menimpa biro perjalanan tersebut.
ABDUL RAHMAN