Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sumenep Biasa Isap Rokok Ilegal Rp 2.500 per Bungkus  

image-gnews
Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - Warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah terbiasa mengisap rokok ilegal karena rokok resmi seharga Rp 10-20 ribu per bungkus sudah tak terjangkau, terutama bagi warga kurang mampu.

Bagi Amin, 70 tahun, warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus semakin memberatkan dia dan warga lain yang tidak bisa lepas dari rokok.

Baca: Rokok Naik Rp 50 Ribu? Begini Rencana Sri Mulyani

Menurut Amin, sudah lama dia beralih membeli rokok ilegal atau rokok tak bercukai produksi pengusaha lokal. "Rokok harga Rp 10 ribu per bungkus saja saya gak mampu beli, apalagi Rp 50 ribu," katanya, Selasa, 23 Agustus 2016.

Amin mengatakan, bila pemerintah benar-benar menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus, dia yakin warga tidak mampu seperti dia tidak akan mengurangi konsumsi rokok.

Baca: Wacana Rokok Rp 50 Ribu, Ini Tanggapan Sampoerna

Warga seperti dia, kata Amin, masih bisa membeli rokok ilegal buatan lokal yang harganya Rp 2.500 hingga Rp 5.000 per bungkus. Bahkan, bila rokok ilegal diberantas sekalipun, Amin mengatakan dia tetap bisa merokok lintingan, yaitu rokok buatan sendiri. "Kalau habis panen tembakau, saya menyisakan sedikit untuk dibuat rokok sendiri," ujar Amin.

Warga lainnya, Asik, 52 tahun, mengatakan di Desa Ganding hanya warga mampu yang mengkonsumsi rokok bermerek. Warga tidak mampu seperti dia sudah lama beralih membeli rokok ilegal. Dengan Rp 5.000 bisa membeli dua bungkus. "Sama-sama berpenyakit, ngapain beli yang mahal," ucapnya.

Baca: YLKI: Musuh Petani Tembakau Bukan Harga Rokok, tapi...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Asik, merokok atau tidak, itu urusan personal tiap orang. Banyak juga warga di Desa Ganding tidak merokok tapi kondisi perekonomiannya lebih-kurang sama dengan dia yang merokok. “Cari makan hari ini untuk dimakan hari ini,” tuturnya.

Asik mengatakan, bila pemerintah ingin menyejahterakan warga miskin, sebaiknya pemerintah menaikkan harga jual tembakau, yang saat hanya sekitar Rp 30 ribu per kilogram. "Kalau harga tembakau bisa Rp 50 ribu per kilogram itu bagus untuk perekonomian petani," katanya.

Baca: Menkeu: Belum Ada Kebijakan Terbaru Tarif Cukai Rokok

Berdasarkan pantauan Tempo, di toko milik Razak di Desa Ganding, misalnya, pemiliknya lebih banyak menjual rokok tak bercukai dibandingkan rokok bercukai. "Lebih laris rokok tak bercukai," ujarnya.

Menurut Razak, warga Ganding membeli rokok mahal yang bermerek hanya ketika menghadiri pernikahan atau undangan lainnya. Tujuannya, agar tidak malu saat berkumpul dengan banyak orang. "Kalau hari-hari biasa, rokok harga di bawah Rp 5.000 per bungkus yang laris manis."

MUSTHOFA BISRI

Baca Juga
Ahok Klaim Didukung Mega, PDIP: Ahok Seperti Pendekar Mabuk
Disebut Otak Pencopotan Ruhut Sitompul, Roy Suryo Tertawa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

13 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

16 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

27 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

30 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

48 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

51 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

58 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.