TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi memusnahkan ladang ganja di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeran, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pekan lalu.
"Tim gabungan Polri dan BNN, dipimpin Polda Aceh, menemukan ladang ganja di wilayah pegunungan Rere Toa," kata Boy di kantornya, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.
Dari empat lokasi lahan ganja, polisi baru memusnahkan ganja di dua lokasi. Sekitar 2 hektare lahan ganja ditemukan di lokasi pertama. Dari 2.000 batang ganja, polisi memusnahkan 1.995 di antaranya. Adapun sisanya disimpan sebagai barang bukti.
Di lokasi kedua, polisi menemukan 3 hektare tanaman ganja yang ditanami 3.000 batang ganja. Yang dimusnahkan sebanyak 495 kilogram, sedangkan 5 kilogram dijadikan barang bukti.
"Sisanya seluas 10 hektare dari dua lokasi akan dimusnahkan bersama BNN Pusat yang akan datang ke Gayo Lues," kata Boy. "Diduga ditanam masyarakat."
Menurut Boy, kemungkinan pelaku yang belum diketahui itu menanam ganja di lahan secara berpindah-pindah. "Jarang setelah panen, ditanam lagi. Itu jarang," ujarnya. Polisi pun tengah memeriksa pemilik lahan.
REZKI ALVIONITASARI