INFO MPR - Pimpinan MPR RI bersama Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan pembahasan 15 poin rumusan pokok sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari lima belas isi yang tercantum dalam Rencana Strategis Badan Pengkajian MPR itu, isu tentang reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN akan ditindaklanjuti.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, usai memimpin Rapat Gabungan dengan Badan Pengkajian MPR, Senin 22 Agustus 2016 mengatakan hasil keputusan rapat itu segera ditindaklanjuti oleh fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemikiran dari fraksi dan kelompok DPD akan didengarkan dalam rapat selanjutnya yang dijadwalkan 20 September.
Kelak, pertemuan itu tidak dapat menjadi keputusan akhir yang menyatakan perlu atau tidak dibentuk sebuah haluan negara. Fraksi-fraksi di DPR mungkin saja menolak rencana sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Pembahasan ini masih lama,” kata Zulkifli didampingi Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Mahyudin, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono, Ketua Lembaga Pengkajian Rully Chairul Azwar.
Sementara itu, Bambang menjelaskan bahwa proses yang masih panjang ini masih menunggu persetujuan politik dari fraksi-fraksi. Menurut Bambang, masih terlalu dini menilai jika seluruh fraksi menyetujui reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN ini. Sebab, masing-masing fraksi punya kesempatan menyampaikan pemikiran yang berbeda.
Akan tetapi, selama ini, anggota Badan Pengkajian yang terdiri dari fraksi-fraksi sepakat jika Indonesia butuh rencana pembangunan seperti GBHN.
“Memang, Badan Pengkajian terdiri dari 45 orang, anggota-anggota ini berasal dari perwakilan fraksi yang sudah setuju ada haluan negara sebagai sistem perencanaan pembangunan,” kata Bambang.
Bambang menduga, jika haluan negara ini disetujui maka nanti pembangunan nasional dengan model GBHN ini hanya akan dilihat dari tataran strategis saja.
“Untuk melancarkan upaya mewujudkan gagasan penataan sistem ketatanegaraan seperti yang dirumuskan, Badan Pengkajian merekomendasikan agar pimpinan MPR menginisiasi pertemuan dengan para ketua umum partai politik, pimpinan DPD RI dan mengonsultasikannya dengan Presiden,” kata Bambang. (*)