Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Sehari, Ruhut Mendapat 2 'Kado' dari Demokrat dan MKD  

image-gnews
Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sehari, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menerima dua kado pahit dari partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 22 Agustus 2016. Partai Demokrat mencopot Ruhut dari jabatannya sebagai koordinator juru bicara partai, sedangkan MKD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran gara-gara Ruhut memelesetkan HAM menjadi hak asasi monyet.

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, alasan pencopotan Ruhut sebagai jubir adalah sedang ada penyegaran dalam kepengurusan DPP. "Memberikan kesempatan kepada kader lain untuk mewakili partai," kata Didik saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2016.

Baca: Ruhut Dicopot, SBY: Demokrat Jangan Masuk Angin

Selain jabatan juru bicara, beberapa posisi lain mengalami perombakan. "Posisi yang lain sedang digodok," ucapnya.

Menanggapi pencopotannya, Ruhut berkomentar lewat akun Twitter miliknya, @ruhutsitompul. Dalam cuitannya, ia menuding ada pihak yang tidak suka kepadanya.

"Ha ha ha orang2 stresssssssss yg ketakutan melihat aku di Partai Demokrat maunya Aku dipecat dari PD, ka'cian deh apa Pak SBY berani PECAT," ujar Ruhut lewat akun Twitter.

Baca: Disebut Otak Pencopotan Ruhut Sitompul, Roy Suryo Tertawa

Soal itu, Didik membantahnya. Menurut dia, tidak ada yang tidak suka kepada Ruhut. Pemecatan kader, tutur dia, dilakukan melalui mekanisme formal sesuai dengan konstitusi partai. "Kami tidak ada wacana memberhentikan, apalagi memecat Bang Ruhut dari keanggotaan," katanya.

Majelis Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi kepada Ruhut atas kasusnya yang mengubah kepanjangan HAM dari hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet. Pernyataan tersebut keluar saat Komisi Hukum DPR sedang menggelar rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia, April 2016. "Sanksinya ringan," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding. "Diberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar menjaga sikap dan tindakan sebagai pejabat."

Baca: Pelesetkan HAM, Ruhut Sitompul Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruhut dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada MKD atas ucapannya tersebut. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berujar, Ruhut diduga melanggar kode etik karena menyatakan hak asasi monyet dalam rapat kerja yang membahas kasus kematian terduga teroris Siyono tersebut.

Dalam rapat Rabu, 20 April 2016, itu, Ruhut menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia. "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ucap Ruhut saat itu. Pria yang akrab disapa Poltak ini menambahkan, perlakuan Densus 88 sudah manusiawi.

Baca: Ruhut Sitompul Dicopot dari Jubir Partai Demokrat, Ada Apa?

Anggota MKD, Muhamad Syafii, menuturkan, dalam kasus Ruhut, MKD sudah memanggil pihak pelapor. "Kesimpulan, pengadu memiliki legal standing," katanya.

Dari alat bukti yang dikumpulkan MKD, ujar Syafii, diputuskan bahwa bukti tersebut valid.

Syafii menuturkan MKD juga telah memanggil saksi, yaitu Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Desmond Mahesa. "Dalam paparannya, dia membenarkan apa yang menjadi materi aduan dan terjadi dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Baca Juga
Ahok Klaim Didukung Mega, PDIP: Ahok Seperti Pendekar Mabuk
Sandiaga Uno Pilih Sylviana Jadi Bakal Calon Wagub

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

25 Juni 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan di Indonesia
MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons ihwal putusan MKD DPR RI. Bamsoet dinilai melanggar kode etik karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

26 Agustus 2022

Tim Bravo Lima resmi dideklarasikan sebagai Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima oleh Ketua PBL, Fachrul Razi di Hotel Discovery, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020. Tempo/Halida Bunga
Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

Dalam Rapimnas Bravo 5 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara ini, Jokowi disebut kembali menyampaikan pesan khasnya kepada para relawan.


Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

13 Mei 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, mengunggah diduga foto editan Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani Papua


Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

13 Mei 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

Ketua Umum Bamus Betawi tak terima karena Ruhut Sitompul menyeret masyarakat Betawi dalam cuitan foto Anies Baswedan mengenakan baju adat Papua.


Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

13 Mei 2022

Ruhut Sitompul. Tempo/Tony Hartawan
Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

Ruhut Sitompul dipolisikan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan karena mengunggah meme Anies Baswedan berpakaian adat Suku Dani, Papua.


Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

13 Mei 2022

Ekspresi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum memberikan pidato saat malam perayaan Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Selasa 24 Desember 2019. Anies rencananya bakal mengunjungi tujuh gereja yang melaksanakan misa malam ini. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

Seorang warganet mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja yang viral di media sosial. Banyak gereja belum terima uangnya.


Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

12 Mei 2022

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul hadir di tengah warga Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan permohonan maaf karena Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal hadir. Jumat, 25 November 2016. TEMPO/Larissa
Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Suku Dani Papua


Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.