Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelesetkan HAM, Ruhut Sitompul Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menjatuhkan sanksi kepada politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut disidang karena memelesetkan kepanjangan HAM menjadi hak asasi monyet.

"Sanksinya ringan," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016. Keputusan tersebut, ucap Sudding, telah ditetapkan kemarin.

"Diberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar menjaga sikap dan tindakan sebagai pejabat," ucapnya. Artinya, sanksi itu hanya berupa teguran kepada Ruhut.

Ruhut dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada MKD atas ucapannya tersebut. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Ruhut diduga melanggar kode etik karena menyatakan hak asasi monyet dalam rapat kerja yang membahas kasus kematian terduga teroris Siyono.

Dalam rapat Rabu, 20 April 2016, Ruhut menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ujar Ruhut saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota MKD, Muhamad Syafii, menuturkan, dalam kasus Ruhut, MKD sudah memanggil pihak pelapor. "Kesimpulan, pengadu memiliki legal standing," katanya. Dari alat bukti yang dikumpulkan MKD, ucap Syafii, diputuskan bahwa bukti tersebut valid.

Syafii berujar, MKD juga telah memanggil saksi, yaitu Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Desmond Mahesa. "Dalam paparannya, dia membenarkan apa yang menjadi materi aduan dan terjadi dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri," tuturnya.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

5 Agustus 2024

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istri, Rustini Murtadho. Instagram/cakiminow
Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar Cak Imin


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

27 Juni 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

27 Juni 2024

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.


Keputusan MKD, Ketua Fraksi Partai Demokrat tidak Temukan Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua MPR

25 Juni 2024

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Keputusan MKD, Ketua Fraksi Partai Demokrat tidak Temukan Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua MPR

Substansi pembicaraan Ketua MPR Bamsoet seperti yang dipermasalahkan MKD DPR RI masih dalam batas kepantasan


Plt Sekjen MPR: Keputusan MKD DPR Terkait Bamsoet tidak Memenuhi Unsur Materiil

25 Juni 2024

Plt Sekjen MPR Siti Fauziyah
Plt Sekjen MPR: Keputusan MKD DPR Terkait Bamsoet tidak Memenuhi Unsur Materiil

Keputusan MKD tidak memenuhi ketentuan prosedural dan unsur materiil.


Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

25 Juni 2024

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat memberikan keterangan soal MKD DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

Dalam tata tertib pemanggilan anggota DPR biasanya terdapat tiga kali pemanggilan dan ada jarak masing-masing tujuh hari


Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

25 Juni 2024

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan mahasiswa Islam Jakarta ke MKD soal pernyataannya mengenai amandemen UUD 1945, Apa tugas MKD?


MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

25 Juni 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan di Indonesia
MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons ihwal putusan MKD DPR RI. Bamsoet dinilai melanggar kode etik karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.


Wasekjen MPN Pemuda Pancasila Ingatkan Kewenangan MKD DPR

22 Juni 2024

Wakil Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sekaligus Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto mendukung langkah Ketua MPR Bambang Soesatyo yang tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sabtu (22/6/24)
Wasekjen MPN Pemuda Pancasila Ingatkan Kewenangan MKD DPR

MKD DPR tidak dapat memeriksa pimpinan MPR dan anggota MPR saat mewakili lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya


Ketum Baladhika Karya SOKSI Minta Pelapor Ketua MPR di MKD Cabut Laporan

22 Juni 2024

Ketua Umum Baladhika Karya SOKSI Nofel Saleh Hilabi, saat diwawancarai wartawan.
Ketum Baladhika Karya SOKSI Minta Pelapor Ketua MPR di MKD Cabut Laporan

Pelapor bisa dijerat dengan pasal menyebarkan berita bohong atau hoax