TEMPO.CO, Bengkulu - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Bengkulu saat ini bermasalah karena mendapatkan rapor merah.
"Karena banyak masalah, Kemenkumham memberikan rapor merah ke semua lapas dan rutan di Bengkulu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede, di Bengkulu, Senin, 22 Agustus 2016.
Dewa meminta kepala lapas memetakan permasalahan yang terjadi di lapas. Terutama, kata dia, pihak lapas harus serius mencari tahu penyebab kerusuhan di lapas yang beberapa waktu belakangan sering terjadi dan itu hampir di semua lapas dan rutan yang ada di daerah ini.
Seperti di Lapas Malabero, Kota Bengkulu, terjadi kerusuhan dan pembakaran lapas akibat polisi melakukan razia narkoba dan handphone. Dalam kerusuhan ini, selain bangunan habis dilalap api, lima orang napi tewas dalam kejadian tersebut.
Kasus lainnya kerusuhan di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, dan Lapas Curup, Rejang Lebong, akibat polisi melakukan razia di dalam Lapas tersebut. Kerusuhan serupa juga terjadi di Lapas Arga Makmur, Bengkulu Utara, karena pemasangan CCTV dan warga binaan meminta agar salah satu petugas sipir diganti.
Karena permintaan para napi tidak digubris pihak Lapas Arga Makmur, Bengkulu Utara, para tahanan mengamuk dan terjadi kerusuhan.
Dewa menjelaskan, akibat tindakan anarkistis yang dilakukan para napi dan tahanan, sejumlah rutan dan lapas yang ada di Bengkulu mengalami kerusakan. Yang terparah terjadi di Rutan Malabero.
Adapun menurut Kepala Lapas Bentiring, Bengkulu, Rudy Charles Gill, pihaknya akan mengevaluasi berbagai program yang sudah dilaksanakan pejabat lama, sehingga berbagai kekurangan dapat diperbaiki. Sedangkan yang sudah berhasil minimal dapat dipertahankan.
Rudy mengatakan, pihaknya akan menjadikan lapas sebagai zona hijau dan menerapkan “lapas berdasi” (bersih, damai, dan sigap). "Kita pun tidak akan bertoleransi terhadap narkoba. Saya pastikan akan memerangi narkoba di lapas," katanya.
PHESI ESTER JULIKAWATI