TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus membangun komunikasi dengan Arab Saudi dan negara-negara lain terkait dengan kuota haji. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari munculnya kembali jemaah haji ilegal Indonesia. (Baca: Pemerintah Didesak Usut Haji Ilegal di Filipina)
Menurut Fahri, sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia, Indonesia punya nilai tawar yang tinggi terkait dengan kuota haji. "Bicarakan ke Arab Saudi berapa persisnya kuota kita," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 Agustus 2016. (Baca juga: Kemlu Tangani 177 Jemaah Haji yang Ditahan di Filipina)
Selain dengan Arab Saudi, kata Fahri, pemerintah juga mesti berkoordinasi dengan negara-negara yang sering tidak bisa memenuhi kuota haji masing-masing. Melalui cara itu, menurut Fahri, jemaah Indonesia punya kemungkinan berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota dari negara lain, seperti Filipina, Thailand, dan Myanmar. "Syaratnya negara-negara tersebut bersedia jatah visa hajinya dipakai."
Fahri mengatakan Indonesia dan negara-negara yang kelak diajak berkoordinasi bisa mengatur teknis pemberangkatan jemaah haji sesuai prosedur yang berlaku. "Ibadah haji itu tidak masalah mau diberangkatkan dari negara mana," ujar Fahri.
Persoalan haji ilegal mencuat setelah 177 warga negara Indonesia yang mengaku sebagai calon jemaah haji Filipina ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat, 19 Agustus 2016. Mereka terdiri atas 100 perempuan dan 77 laki-laki.
Dikutip dari Inquirer dan media Filipina lain, para WNI itu mengaku datang sebagai turis beberapa pekan sebelumnya. Mereka menyetor US$ 6-10 ribu agar bisa berangkat. Mereka diduga memanfaatkan kuota tersisa yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk para calon jemaah haji Filipina. Hal itu dilakukan akibat terbatasnya kuota haji Indonesia. Kini 177 WNI itu ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.
Wakil Ketua Komisi Agama DPR Abdul Malik Haramain mengatakan jatah kuota haji sebuah negara ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena itu, ia menyarankan pemerintah memakai OKI sebagai fasilitator untuk membahas penggunaan jatah visa haji negara lain. "Indonesia punya peran signifikan di OKI. Bisa juga menentukan revisi kuota," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
AHMAD FAIZ
Berita Terpopuler:
Harga Tembakau Anjlok di Tengah Wacana Kenaikan Harga Rokok
Elektabilitas Ahok Turun, Siti Zuhro Kritik Metode Survei
Olimpiade Berakhir, Ini Daftar Lengkap Perolehan Medali
Elektabilitas Ahok Turun, Ini Penyebabnya
Elektabilitas Ahok Turun 5 Persen, Menurut Survei