INFO JABAR - Provinsi Jawa Barat mendapatkan kado istimewa pada hari jadinya yang ke-71 tahun ini. Yakni penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) atas prestasi Jabar dalam membina Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Jawa Barat dinilai sebagai penyumbang terbesar desa/kelurahan yang sadar hukum di tingkat nasional, dengan angka 60,01 persen. Dari total 5,962 desa/kelurahan di Jabar, 2,247 di antaranya telah memiliki predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2016, ada 3,695 desa/kelurahan sadar hukum yang tersebar di 31 provinsi.
Baca Juga:
Desa sadar hukum memiliki beberapa kriteria, di antaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90 persen, memiliki angka kriminalitas yang rendah, masyarakatnya bebas dari narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakanya memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap ke depan ada kriteria yang lebih spesifik pada desa/kelurahan sadar hukum ini, seperti bebas dari narkoba. Hal ini perlu agar Sumber Daya Manusia (SDM) dapat memiliki hidup yang berkualitas baik dari sisi pendidikan dan ekonomi. Sehingga generasi berikutnya akan terhindar dari bahaya narkoba.
“Dengan memperbaiki kualitas hidup, kualitas kesehatan dan pendidikan juga turut diperbaiki, termasuk pada kualitas ekonomi, dan pemahaman agama,” ujar Aher sapaan akrab gubernur usai menerima penghargaan Anubhawa dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2016.
Baca Juga:
Untuk itu, penegakan hukum yang baik perlu dilakukan. Dengan adanya ketegasan hukum, maka generasi sadar hukum pun dapat tercipta. "Ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa/kelurahan yang merupakan bentuk nyata untuk memajukan negara demi tegaknya hukum di negeri ini," ucap Aher.
Saat ini Jabar memiliki program pembinaan hukum untuk para pelajar se-Provinsi Jabar. Lebih dari 2 juta orang siswa SMA/sederajat bergabung dalam program ini. Pembinaan ini dilakukan sebagai wujud sinergitas antara instansi terkait, berkelanjutan, serta berkesinambungan.
Pada acara ini, dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara Pemprov Jabar dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mempercepat implementasi penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Jabar. (*)