TEMPO.CO, Sukabumi - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan komisioner akan mengumumkan kasus baru yang dibongkar KPK pada pekan depan. "Kasusnya siapa akan segera kami umumkan," katanya di acara media gathering KPK di Sukabumi, Jumat, 19 Agustus 2016.
Agus enggan memberi bocoran mengenai kasus itu. Namun, dia memastikan kasus itu tidak terkait dengan pemeriksaan empat anggota polisi, yang menjadi ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Empat polisi yang dimaksud adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun, mereka masih mangkir dari panggilan KPK.
Agus juga enggan mengatakan kasus yang akan diungkap itu berhubungan dengan pejabat eksekutif atau legislatif. "Ya, nanti tunggu saja lah," katanya.
Beberapa hari lalu Agus mengatakan KPK sudah siap mengungkap kasus itu dalam lima hari. Namun, KPK terpaksa mengundurnya karena sesuatu hal.
MAYA AYU PUSPITASARI