TEMPO.CO, Denpasar - Pria asal Inggris, David Taylor, dan kekasihnya, Sara Connor, yang merupakan warga Australia, ditangkap saat sedang meminta perlindungan kepada Konsulat Australia di Denpasar. Keduanya diduga telah membunuh polisi di Bali bernama Wayan Sudarsa.
Jasad Sudarsa ditemukan penuh darah pada Kamis lalu, di pantai dekat Hotel Pullman, Kuta. Polisi menemukan petunjuk, yaitu tas Connor yang tertinggal di dekat jasad Wayan.
Pada tubuh korban yang ditemukan di pantai terdapat 17 luka terbuka di kepala. Kepolisian menduga luka tersebut akibat pukulan berulang kali dengan benda tumpul yang diyakini botol bir.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto Sugeng Priyanto mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggali keterangan dari sembilan saksi. Menurut Priyanto, saat diinterograsi Cornor mengakui dia sedang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Saat itu, Cornor dalam kondisi mabuk sehingga dia tak ingat persis apa yang sebenarnya terjadi. "Bahkan, ia juga mengatakan sempat kehilangan tasnya," kata Priyanto, seperti dikutip dari Metro.cu.uk, Jumat, 19 Agustus 2016. Sedangkan Taylor enggan menjawab pertanyaan dari polisi secara detail sebelum didampingi kuasa hukumnya.
Connor datang ke Bali sejak 16 Agustus lalu, sedangkan Taylor datang lebih awal, yaitu 29 Juli. Setelah adanya kasus ini, atas permintaan kepolisian, menurut Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep H.A. Renung Widodo, keduanya dilarang meninggalkan Bali.
METRO.CO.UK | LARISSA HUDA