Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Menteri ESDM Archandra Tahar. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Archandra Tahar. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia sepertinya ingin agar Arcandra Tahar segera mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menegaskan bahwa ada cara kilat agar mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral itu bisa menjadi WNI kembali.

"Ada kewarganegaraan khusus yang dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa atau dibutuhkan pemerintah," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.

Arcandra diberhentikan dari jabatannya yang baru berusia 20 hari karena memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia. Karena tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan, status WNI Arcandra otomatis hilang.

Baca:
Kemenkumham Kaji Status Kewarganegaraan Arcandra
Jokowi Kantongi Calon Pengganti Arcandra, Siapakah Dia?
Ini yang Bikin Istana Disebut Kecolongan soal Arcandra

Menurut Kalla, cara kilat untuk menjadi WNI itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan. Pasal itu menyebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden.

Keinginan kuat pemerintah memproses status WNI Arcandra menimbulkan spekulasi bahwa dia dipertimbangkan kembali menjadi menteri setelah dinaturalisasi menjadi WNI atau akan menjadi staf khusus Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberi sinyal bahwa kedua hal di atas mungkin terjadi. "Kalaupun saya tahu (nasib Arcandra berikutnya), tidak etis untuk saya sampaikan," ujar Pramono, Kamis, 18 Agustus 2016.

Pramono mengatakan bahwa kemungkinan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM atau posisi lainnya hanya bisa dipastikan oleh Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk hal itu.

Presiden Jokowi belum bersuara terkait nasib Arcandra. Namun, Kalla justru makin menguatkan kabar soal Arcandra kembali ke pemerintahan. Dia mengatakan bahwa hal itu memungkinkan begitu status kewarganegaraan Arcandra jelas. "Tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikannya," ujar Kalla.

Meski begitu, kata Kalla, kewarganegaraan itu tidak bisa serta merta diberikan secara langsung. Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. "Dulu Hasan Tiro memakai Pasal 20 itu. Pemain bola, yang punya keahlian khusus, juga dapat karena diperlukan dalam waktu singkat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan Arcandra tidak bisa mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia kembali secara langsung. Ia mempertanyakan prestasi Achandra yang kerap disebut-sebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Rusak negara ini kalau prosesnya begitu. Masak mau jadi WNI hanya karena mau jadi pejabat lagi," kata dia saat dihubungi, Jumat, 19 Agustus 2016. "Kalau lagi untung, dia ke luar negeri. Kalau buntung, kembali ke sini."

Namun, Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, berpendapat lain. Ia berpendapat kewarganegaraan adalah hak setiap orang. Ia setuju bila Archandra diberikan status WNI kembali, asalkan status warga negara Amerika Serikat telah digugurkan. "Harus ada keputusan dari pemerintah Amerika, jangan hanya klaim saja," ujarnya.

Soal apakah nantinya Archandra akan menjabat menteri lagi, kata Junimart, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. "Tapi, jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik dan anggapan bahwa tidak ada orang lain saja."

Hal serupa diungkapkan anggota komisi hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. Ia setuju terkait percepatan naturalisasi Archandra. "Fraksi PPP siap membantu naturalisasi Pak Acrhandra," katanya.

Arcandra enggan berkomentar panjang  soal kabar yang beredar dan kewarganegraannya. Namun, dia menyatakan bahwa dirinya tak harus kembali menjadi menteri apabila kembali berperan untuk pemerintahan. "Apakah harus jadi menteri? Kan enggak. Yang penting, lakukan yang terbaik," ujarnya  saat berkunjung ke Istana Kepresidenan di peringatan Hari Kemerdekaan.

ISTMAN MP | DEWI SUCI RAHAYU | ADITYA BUDIMAN | EZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.