TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi membantah Johannes Suryo Prabowo masuk daftar hitam (blacklist) dan melarang ia memasuki Singapura. “Sebenarnya tidak melarang, cuma ada satu delay,” kata Retno di kantornya di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Lewat akun Facebook-nya, purnawirawan Letnan Jenderal itu pada 17 Agustus 2016 menuliskan pengalamannya diinterogasi Imigrasi Singapura saat transit di Bandara Changi. Pada hari kemerdekaan itu, Suryo tengah menuju Jakarta dari Fiji dengan menumpang pesawat Fiji Airways. Ia mengaku di-interview panjang-lebar, dan kemudian mengetahui namanya masuk daftar hitam. "Saya di-blacklist dengan alasan yang tidak jelas," kata dia.
Retno mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak keimigrasian Singapura tentang peristiwa tersebut. “Pihak imigrasi sedang meneliti dan mendalami officer in charge tentang apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dia.
Mantan Kasum TNI itu kini menuntut Singapura meminta maaf. "Minta maaf, bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," kata Suryo Prabowo melalui keterangan tertulisnya hari ini.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun ikut bersuara. Ia mengaku sudah mengirimkan surat protes ke Singapura lewat Kementerian Luar Negeri. "Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang atas pemerintah Singapura yang memperlakukan mantan prajurit seperti itu," katanya.
ARKHELAUS W. | ANTARA