Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap, Napi Penjara Pakem Jogja Jadi Bandar Narkoba

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belum kapok dipenjara akibat mengonsumsi narkotika, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta masih berbisnis dan mengonsumsi barang haram itu. Konsumennya pun warga binaan di penjara itu sendiri.

RD, sang napi (narapidana) ini,  mengendalikan peredaran sabu-sabu dan pil eksitasi. Dari sel  penjara RD, juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ektasi dan bong alat penghisap sabu.

"Tersangka ada empat orang, satu orang pelempar barang ke penjara, satu orang yang punya barang, satu orang pengendali dan satu orang konsumen," kata Komisaris Besar Soetarmono, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Selain RD, para tersangka peredaran narkotika di lingkungan penjara adalah LADP yang merupakan kurir, ESG yang berperan sebagai bandar dan satu orang pemakai yaitu ZM.  

Kasus ini pertama kali terungkap berkat informasi akan ada transaksi narkotika di sekitar penjara di Pakem Sleman. Informan itu menyebut narkoba akan dilempar ke dalam penjara.

Berkat informasi itu, LAPD ditangkap petugas pada Senin, 15 Agustus 2016. Setelah diperiksa,  ternyata urin-nya mengandung  amphetamin dan metamphethamin.

Kepada BNN, LAPD menjelaskan paket narkotika  dilempar ke dalam penjara karena ada pesanan dari seorang  narapidana.

Berdasarkan pengakuan itu, dilakukan pemeriksaan dalam penjara, dan petugas menemukan barang bukt 1 (unit) Handphone Merk Sony beserta 3  buah Simcard, 1 buah bong/alat penghisap sabu. "Barang-barang didapat dari Klaten," kata Soetarmono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua hari kemudian, ESG ditangkap tepat pada 17 Agustus 2016 di rumahnya di Klaten. Barang bukti ditemukan di kamar mandi yang disembunyikan di bawah tegel, tepatnya di bawah ember tempat pakaian kotor.

Barang bukti yang disita di sana, antara lain narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar  22 gram, ganja kering dengan berat bruto sekitar  9,64 gram, ekstasi sebanyak 238 butir, uang tunai sejumlah Rp. 15 juta, 1 buah bong, timbangan, pipet dan lain-lain.

Dari pengembangan itulah, ZM ditangkap di dalam penjara pada sore harinya. Barang bukti yang ditemukan adalah 22 bungkusan sisa sabu, 2  plastik klip sisa shabu, 35 pipet sendok sabu, 1 buah bong, 2 pipet kaca dan uang Rp 50 ribu. "Kami sudah mengawasi dia berbulan-bulan," kata Soetarmono.

Ajun Komisaris Besar  Mujiana, menyatakan, tersangka melempar barang haram itu dengan bungkusan tas keresek. Sabu-sabu yang dilempar dilapisi malam (lilin).

"Total barang bukti sabu seberat  26,03 gram, ganja kering berat bruto sekitar  9,64 gram, ekstasi 248 butir dan uang Rp1,55 juta," kata Mujiana.

Tersangka LSD dijerat Pasal 114 ayat (1) ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Sementara tersangka RD dijerat pasal yang sama. Tersangka ESG dijerat Pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, hukuman penjara minimal  6 tahun maksimal 20 tahun, atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan ZM dikenakan pasal 112 ayat (1) ancaman penjara min. 4 tahun maksimal 12 tahun, atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

42 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

14 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

14 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?