TEMPO.CO, Jakarta - Suasana Markas Besar Polri di Jakarta Selatan terasa lebih meriah daripada biasanya, Jumat, 19 Agustus 2016. Penyebabnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengunjungi kantor pusat Kepolisian itu dan ingin menemui Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian.
Sebanyak 68 pemuda dari 34 provinsi itu telah menyelesaikan tugasnya mengibarkan sang Merah Putih di Istana Negara pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Rabu, 17 Agustus 2016.
"Hari ini selain ke Mabes Polri, kami juga berkunjung ke Mabes TNI dan Mabes TNI Angkatan Darat," kata pembina Paskibraka, Subagyo.
Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan Paskibraka yang mengendarai bus menuju ke lapangan parkir gedung Polri. Di tempat itu terdapat berbagai jenis kendaraan dan alat perlengkapan polisi, seperti mobil patroli, motor pengawal polisi, mobil Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), sepeda, kuda, hingga anjing pelacak.
Mereka juga berfoto-foto dan bertanya mengenai profesi polisi. Gloria Natapradja Hamel, anggota Paskibraka yang batal bertugas saat upacara pengibaran bendera karena masalah kewarganegaraan, terlihat mengamati seragam serba gelap pasukan Gegana Brigade Mobil.
Ketika ditanya apakah dia tertarik menjadi polisi, Gloria menggeleng. "Nggak. Bukan passion aku," ujarnya sambil melanjutkan bahwa keinginannya menjadi presiden atau pilot.
Kedatangan Paskibraka disambut oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno. "Pak Kapolri berhalangan hadir karena ada kegiatan sebelum siang tadi," kata Putut.
Tim Paskibraka, pembina, dan para pejabat Polri kemudian berfoto bersama di halaman Mabes Polri. Mereka juga menyaksikan pementasan pertunjukan dari anak-anak kecil berseragam polisi asal Bekasi.
Gloria, pelajar dari Depok, Jawa Barat, gagal menjadi tim Paskibraka dalam acara Hari Kemerdekaan RI ke-71 di Istana pada Rabu, 17 Agustus 2016, lantaran dia memegang paspor Prancis. Dara 15 tahun itu lahir dari ibu Ira Natapraja yang WNI dan ayah Didier Hamel, asal Prancis.
Pasal 21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan, anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, bila salah satu orang tuanya WNI serta berada dan tinggal di Indonesia, dengan sendirinya berkewarganegaraan Indonesia.
Gloria menegaskan dalam surat pernyataannya bahwa dia tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis. "Karena darah dan napas saya untuk Indonesia tercinta," tulisnya pada Senin, 13 Agustus 2016. "Merujuk Pasal 21 maka saya adalah warga Indonesia."
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantas memilih Gloria ambil bagian dalam tim Paskibraka penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus sore di Istana. "Saya sangat siap," ucap Gloria.
REZKI ALVIONITASARI