TEMPO.CO, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman mengkampanyekan budaya sungai bersih. Agar sungai terjaga kebersihan dan lingkungannya masyarakat diberi 70 kantong bibit ikan nila untuk dimanfaatkan warga. Ikan-ikan itu dilepasliarkan, jika sudah besar boleh dipancing, tapi tidak boleh disetrum atau dibom.
"Kami lepaskan 25 kilogram bibit ikan nila untuk kali (Sungai) Bedok," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Kabupaten Sleman Djoko Handoyo, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sungai Bedok mengalir dari Sleman, Kota Yogyakarta, hingga Bantul. Bibit ikan disebar di bawah Jembatan Pangukan, Sleman Kota. Warga di sekitar sungai diminta menjaga kebersihan dan tidak boleh membuang sampah di sungai.
Djoko mengatakan penebaran bibit ikan nila merah ini sebagai pendorong bagi warga untuk peduli lingkungan. Bukan justru merusak sungai untuk mengambil ikan. "Supaya masyarakat terpacu untuk hidup sehat."
Kepala Badan Lingkungan Hidup Sleman Purwanto mengatakan jika bibit ikan sudah besar, masyarakat sekitar sungai boleh mengambil dengan cara yang benar. "Mengambil ikan dengan pancing, jangan dengan obat, setrum, atau bom ikan."
MUH. SYAIFULLAH