Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Pelajar Melanggar Larangan Naik Motor ke Sekolah  

image-gnews
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bersama anggota Polantas Polres Purwakarta, melakukan razia sepeda motor di SMAN Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. Razia implementasi dari Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Menegdarai Sepeda Motor Bagi siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali dikenai sanksi tidak naik kelas. TEMPO/Nanang Sutisna
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bersama anggota Polantas Polres Purwakarta, melakukan razia sepeda motor di SMAN Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, 3 Agustus 2016. Razia implementasi dari Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Menegdarai Sepeda Motor Bagi siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali dikenai sanksi tidak naik kelas. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengeluarkan 250 surat peringatan kepada para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor saat sekolah dan di luar jam sekolah.

"Surat peringatan pertama itu hasil razia terhadap pelajar bermotor secara akumulatif selama beberapa hari terakhir ini yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada Tempo, Jumat, 19 Agustus 2016.

Menurut Dedi, surat tilang yang dikeluarkan Satlantas terhadap pelajar pelanggar berkendaraan bermotor yang dijadikan rujukan dikeluarkannya surat peringatan itu bisa dipercaya. "Pasti valid, sebab, tak mungkin polisi mengeluarkan surat tilang jika tidak ada pelanggarannya."

Surat peringatan itu, kata Bupati, merupakan implementasi surat edaran bupati tentang larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang membandel.

Surat peringatan itu pun diberikan agar ada efek jera dan para pelajar tidak lagi mengendarai kendaraan bermotor. "Yang melanggar tiga kali atau lebih langsung kena sanksi tidak naik kelas. Sekarang, sudah ada dua yang terkena sanksi tidak naik kelas itu," kata Dedi.

Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan diberlakukannya surat edaran bupati itu membuat tingkat pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar menurun drastis. Para pelanggar lalu lintas di Purwakarta mayoritas kalangan usia produktif. Peringkat satu adalah buruh, kedua aparat sipil negara, disusul kalangan pelajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat edaran bupati pun, menurut Trunoyudo, juga membuat para petugas kepolisian di lapangan berbuat lebih tegas dan menegakkan aturan kepada pelajar. "Misalnya dengan memanggil orang tuanya, mengeluarkan surat tilang sekaligus menyita kendaraan bermotor," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Rasmita Nunung Sanusi tak menampik masih adanya pelanggaran yang dilakukan para pelajar terhadap surat edaran bupati itu. "Tetapi, angkanya sudah tidak signifikan," katanya.

Rasmita juga mengaku gencar mensosialisasikan surat edaran dan sanksi pelanggaran pelajar bersepeda motor itu secara langsung kepada para pelajar dan wali murid agar angka pelanggarannya benar-benar makin kecil bahkan nol persen. "Sehingga, kelak tak ada lagi pelajar yang sampai kena sanksi tidak naik kelas."

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

27 Oktober 2023

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

Program Dana Abadi Pesantren sudah berjalan selama 2 tahun dan sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren.


Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

20 Juli 2023

Ikan Etong Bakar.
Resep Ikan Bakar Etong Khas Subang yang Mudah dan Praktis

Masakan khas asal Subang, Jawa Barat ini diolah dengan memanggang Ikan di atas bara api atau gril.


Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

11 Juli 2023

Tape ketan hitam. flickr.com
Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

Kuliner Subang menawarkan cita rasa yang khas, bahan-bahan segar, dan hidangan yang lezat. Cocok saat menemani liburan sekolah Anda sekeluarga.


9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

19 Maret 2023

Pengunjung menikmati suasana pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu,25 November 2020. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
9 Pemandian Air Panas di Bandung dan Sekitarnya ini Nyaman Banget untuk Relaksasi

Pemandian air panas bisa menjadi salah satu tempat untuk relaksasi, salah satunya pergi ke tempat pemandian di Bandung.


Kasus Ibu Hamil Meninggal, Ombudsman Jabar Minta Subang Benahi Layanan Kesehatan

8 Maret 2023

Ilustrasi wanita/ibu hamil dan sayuran, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kasus Ibu Hamil Meninggal, Ombudsman Jabar Minta Subang Benahi Layanan Kesehatan

Kasus kematian ibu hamil yang ditolak dirawat di RSUD Subang jadi pelajaran untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Subang.


Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Dinkes Subang soal Kematian Ibu Hamil

8 Maret 2023

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Dinkes Subang soal Kematian Ibu Hamil

Kemenkes, kata Nadia, baru mendapatkan laporan kasus ini ketika telah ramai diperbincangkan di media sosial.


Kisah Meninggalnya Kurnaesih Viral, Ini Kata Suaminya

8 Maret 2023

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menemui Juju Junaedi, suami almarhum Kurnaesih (39), ibu hamil yang dikabarkan meninggal dunia setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang, di Subang, Rabu (8/3/2023). (FOTO ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)
Kisah Meninggalnya Kurnaesih Viral, Ini Kata Suaminya

Suami Kurnaesih bingung kisah kematian istrinya viral. Dia mengaku tak pernah melapor ke pihak mana pun.


586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

19 Januari 2023

Ilustrasi kendaraan dinas Pemkab Ponorogo. (Foto: ANTARA/HO - SDP)
586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

Polda Jawa Timur (Jatim) melaporkan ada ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang menunggak pajak tahunan


Kuliner Khas Subang yang Sayang Kalau Anda Lewatkan

3 Oktober 2022

Oncom. Tokopedia.com
Kuliner Khas Subang yang Sayang Kalau Anda Lewatkan

Subang terkenal dengan destinasi wisata alam yang dimilikinya, seeprti Tangkuban Parahu dan Ciater. Namun, tahukah Anda bahwa Subang tidak hanya terkenal akan wisatanya, tetapi juga oleh kuliner khas yang dimilikinya.


4 Pilihan Destinasi Wisata di Subang untuk Menemani Akhir Pekan

2 Oktober 2022

Warga menikmati pemandian air panas di Sari Ater Resort, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 25 November 2020. Pemerintah Jawa Barat bersama PTPN VIII akan mengembangkan proyek kawasan Ciater Agrotourism sebagai bagian proyek investasi pendukung kawasan Rebana di Jawa Barat yang mengandalkan potensi ekowisata seperti hamparan kebun teh, pemandian air panas, paralayang dan wisata air terjun. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
4 Pilihan Destinasi Wisata di Subang untuk Menemani Akhir Pekan

Oleh karena itu, wilayah Subang memiliki beragam pilihan destinasi wisata. Ini rekomendasinya.