TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah menegaskan bahwa dia berniat untuk menjadi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kata Jusuf Kalla, pemerintah akan segera memproses hal itu.
"Kita bantu percepat proses kewarganegaraan itu. Beliau ingin mengabdi kepada Indonesia, pemerintah juga masih butuh keahlian beliau," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sebagaimana diketahui, Arcandra diberhentikan dari jabatannya karena ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda saat dilantik. Arcandra ternyata memegang kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, Arcandra mengklaim sudah mengembalikan paspor Amerika Serikat-nya dan ingin mengabdi sebagai warga negara Indonesia.
Jusuf Kalla melanjutkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini memang sudah seharusnya dilakukan. Alasannya, selain Arcandra ingin mengabdi menjadi warga negara Indonesia, karena Arcandra statusnya tak jelas mengingat ia pun sudah bukan warga Amerika sekarang.
Jusuf Kalla menambahkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini tidak termasuk dengan mempertimbangkan ia kembali ke pemerintah ataupun menjadi Menteri ESDM lagi. Jusuf Kalla pun belum memberikan saran ataupun masukan kepada Presiden Joko Widodo soal siapa yang pantas menggantikan Arcandra di ESDM.
"Belum kami bicarakan secara khusus soal itu (pengganti Arcandra). Untuk sekarang, masih Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai PLT-nya," ujar Jusuf Kalla mengakhiri.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tengah mendengarkan dan mempertimbangkan usulan soal siapa yang pantas menggantikan Arcandra. Menurut Pramono, beberapa nama telah disampaikan tapi belum ada yang berasal dari partai.
ISTMAN M.P.