TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meneken kerja sama pencegahan terorisme dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius menuturkan kerja sama ini adalah langkah lembaganya untuk melakukan tugas dan tanggung jawab penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM.
“Kami mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM,” ujar Suhardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Agustus 2016.
Suhardi berharap pihaknya bisa berkoordinasi dengan Komnas HAM, saling mengisi dan berdiskusi. “Tidak ada tempat terorisme di Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara ke kekerasan dan terorisme harus ditindak dan dicegah.”
Menurut Suhardi, ada beberapa daerah yang memahami radikalisme dan terorisme. Maka, di daerah tersebut, BNPT dan Komnas HAM akan bersama-sama mencegah dan menindak kejahatan terorisme dengan implementasi HAM. “Terutama tidak melanggar HAM sesuai dengan SOP yang berlaku,” katanya.
Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengatakan pihaknya mendukung kerja sama ini. Sebab, dampak terorisme dinilai serius dan berkaitan dengan hak manusia untuk tetap hidup serta mendapat jaminan rasa aman. “Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang, karena terorisme,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, kata Imdaddun, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang obyektif dan adil, karena itu merupakan aspek hak untuk mendapatkan perlakuan dan HAM dalam menindak terorisme. Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkret, yaitu untuk bersama memberikan masukan agar revisi Rancangan Undang-Undang Terorisme yang tengah disusun dapat ideal.
GHOIDA RAHMAH