TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung berencana mengkonversi angkutan kota (angkot) menjadi bus kota. Hitung-hitungannya, lima angkot dalam satu trayek ditukar satu bus kota. Hal itu untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung.
Namun rencana yang sudah mulai matang tersebut terganjal aturan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Komitmen politiknya sudah dianggarkan dan disiapkan skemanya," kata Ridwan seusai acara peluncuran program Jumat Ngangkot di Jalan R.E. Martadinata, Bandung, Kamis, 18 Agustus 2016.
Menurut Ridwan, BPK tidak mengizinkan tukar guling lima angkot menjadi satu bus karena dianggap menyalahi aturan. "Opini BPK, tidak boleh beli barang bekas," ujarnya.
Ridwan menilai alasan BPK tersebut tidak masuk akal. Dia malah balik mempertanyakan penggunaan anggaran untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang kebanyakan barang bekas dari negara-negara lain.
"Argumen saya, TNI beli kapal-kapal perang itu bekas. Apa bedanya kalau logikanya barang sudah terpakai," tutur Ridwan.
Namun Ridwan mengaku bakal terus memperjuangkan gagasannya itu sebagai solusi mengatasi kemacetan lalu lintas serta perbaikan sarana transportasi. "Kami perjuangkan terus. Idealnya, angkot jadi feeder (angkutan pengumpan). Di tengah kota bisa bus atau (transportasi) berbasis rel," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA