TEMPO.CO, Makassar - Personel Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Dua MH, 24 tahun, ditahan karena diduga membunuh Harmawati Anwar, 21 tahun, alumnus perguruan tinggi swasta di Gowa. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone Ajun Komisaris Harjoko, MH diduga adalah pacar korban. "Polisi itu ditahan untuk diperiksa secara intensif," ucap Harjoko, Kamis, 18 Agustus 2016.
Harmawati ditemukan tewas di kebun tebu di Dusun Tappareng, Desa Lappaboase, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pada Senin, 15 Agustus 2016. Harjoko mengatakan kondisi korban sudah membusuk saat ditemukan. "Kaki kirinya telah terpotong," ujarnya.
Menurut Harjoko, polisi belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Untuk mengungkap kasus itu, Harjoko bekerja sama dengan tim identifikasi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar. Tim ini melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan korban di Pondok Orange, Jalan Landak Baru 10, Makassar.
Di kontrakan itu, polisi menyita satu kotak susu untuk wanita hamil dan baju-baju korban. Harjoko belum memastikan, apakah korban tengah hamil. Tapi, tutur dia, jenis susu yang sama juga ditemukan dalam tas di lokasi penemuan mayat korban. "Semua masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter," tuturnya.
Jenazah korban telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penjaga rumah kontrakan korban, Harpan Saiful, 20 tahun, mengatakan terakhir korban pamit pulang kampung pekan lalu. Korban dijemput seorang pria. "Saya tidak kenal pria itu. Dia dijemput dengan sepeda motor."
ABDUL RAHMAN
Baca Juga
Jika Mega Dukung Ahok, Begini Cara PDIP Meredam Pembangkang
Jika Ahok Jadi Gubernur DKI Lagi, Jutaan Buruh Mau Mogok