TEMPO.CO, Bogor - Teman semasa kecil Munir Kartono, 33 tahun, pria asal Kampung Pabharan, RT 01 RW 09, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang ditangkap anggota Densus 88 Antiteror Kepolisian RI, tidak menyangka Munir merupakan jaringan kelompok Nur Rohman, pelaku teror bom bunuh diri di kantor Kepolisian Resor Kota Solo.
"Saya tidak menyangka dan enggak percaya dia ditangkap Densus karena terlibat dalam teror bom bunuh diri di Polres Solo," ucap Bayu, 32 tahun, teman masa kecil Munir.
Bayu mengatakan Munir merupakan teman sekolahnya di Sekolah Dasar Wanaherang 06. Munir, ujar Bayu, memang memiliki kepribadian tertutup dan jarang bergaul dengan warga kampung.
"Saya hanya teman SD, karena saat SMP dia masuk ke SMPN 1 Gunung Putri. Setelah dia lulus, saya tidak tahu dia masuk ke STM mana," tuturnya.
Menurut Bayu, meski sudah lama tidak pernah bertemu dan tidak pernah berkomunikasi, dia sempat mendapat kabar bahwa Munir bekerja sebagai buruh pabrik di PT Alva Vaves, tidak jauh dari rumahnya.
"Saya tidak tahu, apakah dia masih bekerja di pabrik itu atau enggak. Tapi dia sempat bekerja di sana karena memang daerah kami merupakan kawasan industri," ucap Bayu.
Kepala Polisi Sektor Gunung Putri Ajun Komisaris Niih Hadiwihaya mengatakan penangkapan terhadap Munir dilakukan tim Densua 88 pada Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saya tidak tahu banyak karena yang menangkap adalah tim Densus langsung. Kami takut salah kalau memberi pernyataan," ujarnya.
Berdasarkan informasi, Munir merupakan pria kelahiran Jakarta pada 29 April 1983 dari pasangan Wahono dan Sugiyah asal Wonosobo, Jawa Tengah. Munir juga sudah menikah dengan wanita asal Serang, Putri, seorang guru TK.
M. SIDIK PERMANA