TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, akan memberi hadiah kepada siapa pun yang memberi informasi perihal pembuat dan pengedar minuman oplosan.
"Saya prihatin karena warga mati sia-sia akibat minuman keras. Siapa saja yang memberikan informasi akan saya kasih hadiah. Bukan dari uang pemerintah, uang pribadi," kata Suharsono, Rabu, 17 Agustus 2016.
Baca Juga:
Selama tahun berjalan ini, belasan penduduk Bantul tewas akibat menenggak minuman keras campuran itu. Pada Mei lalu, 13 orang tewas akibat minuman haram yang mengandung etanol di Bantul dan Kota Yogyakarta. Seorang peracik minuman keras asal Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, juga dicokok polisi. Akibat minuman itu, dua orang tewas dan satu orang buta.
Meski sudah banyak yang mati akibat minuman keras, masih saja banyak warga yang mengkonsumsi minuman haram ini. “Mereka tidak kapok meskipun sudah banyak yang mati,” ujar Suharsono yang merupakan perwira polisi ini.
Polisi pun sudah banyak menyita minat keras oplosan. Contohnya, pada 12 Agustus lalu, polisi menggerebek rumah tempat peredaran dan produksi minuman keras oplosan di Dusun Ngewotan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Barang bukti yang ditemukan antara lain minuman keras oplosan dalam plastik sebanyak 347 kemasan, minuman keras oplosan yang belum dikemas sebanyak 11,5 jeriken, dan 56 kantong alkohol murni.
Selain itu, disita minuman keras produksi pabrikan merek topi miring dua botol, vodka 64 botol, whisky 74 botol, anggur merah 12 botol, dan bir Provost 14 botol. "Mereka mengoplos minuman dari alkohol murni, sari manis, perasa kopi moka, gula, dan air mineral," kata Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Bantul Ajun Komisaris Agus Nuryanto.
Ia menegaskan, operasi peredaran minuman keras terus dilakukan. Selain itu, setiap informasi soal peredaran minuman keras ini akan ditindaklanjuti. “Jangan sampai nyawa melayang hanya karena minuman keras,” ujar Agus.
MUH SYAIFULLAH