TEMPO.CO, Makassar - Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71, Forum Penghuni Rumah Dinas TNI Sulawesi Selatan menyatakan harapannya tidak ada lagi penggusuran kepada pensiunan tentara dan ahli waris dari rumah dinas.
"Ini bagian dari penghormatan kepada mereka yang telah berjuang untuk negara," kata Sekretaris Forum Penghuni Rumah Dinas TNI Herman Tandek kepada Tempo, 17 Agustus 2016.
Herman mengatakan pihak Komando Daerah Militer VII Wirabuana berencana mengosongkan ratusan rumah dinas di 21 asrama tentara di Makassar. Saat ini, 1.200 keluarga yang terdiri atas pensiunan tentara, istri tentara, dan ahli waris diminta untuk mengosongkan rumah dinas tersebut. "Padahal mereka sudah bertahun-tahun menetap di rumah itu," ujarnya.
Herman melanjutkan, berbagai cara telah ditempuh untuk menghalangi proses pengosongan rumah dinas yang telah berlangsung sejak 2006 itu. Salah satunya, menggugat pihak Kodam Wirabuana ke Pengadilan Negeri Makassar. "Tapi pengosongan terus dilakukan meski proses hukum belum selesai," ujar Herman.
Menurut dia, para pensiunan tentara dan ahli warisnya saat ini tengah memperjuangkan kepemilikan tanah dan rumah dinas itu. Dia mengatakan langkah yang ditempuh saat ini adalah peluang agar rumah itu bisa dibeli.
Salah seorang ahli waris, Pettarani, yang dihubungi Tempo membenarkan kabar tentang rencana pengosongan rumah dinas itu. "Ini bentuk kesewenang-wenangan kepada kami yang anak pejuang," kata Pettarani.
Pettarani tinggal di Asrama Polisi Militer Makassar. Ayahnya bernama Kamuseng dengan pangkat terakhir pembantu letnan satu, telah meninggal. Saat ini, Pettarani tinggal di rumah dinas itu bersama ibunya, Siti Naimah, 78 tahun, yang juga pensiunan pegawai Rumah Sakit Pelamonia, Makassar. Sudah 48 tahun menetap di rumah itu.
"Kami berharap rumah dinas ini bisa jadi hak milik dengan proses jual-beli," katanya.
Juru bicara Kodam Wirabuana, Letnan Kolonel Alamsyah, yang dikonfirmasi menyatakan, proses pengosongan rumah dinas akan terus dilakukan. "Langkah kami saat ini terus melakukan sosialisasi dan negosiasi," katanya.
Alamsyah menuturkan, pihak Kodam mengupayakan terus agar tidak ada benturan dalam proses pengosongan rumah itu. Itu sebabnya, dia mengimbau agar penghuni rumah dapat mengerti.
"Apalagi Kodam telah menyiapkan dana sebagai kompensasi. Jumlahnya bervariasi antara Rp 25-30 juta tiap rumah," ujarnya.
ABDUL RAHMAN