TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan ribu netizen membuat petisi online untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar mengizinkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Parkibraka), Gloria Natapradja Hamel, bertugas dalam upacara penurunan bendera Merah Putih, sore nanti. "Menurut kami, Gloria secara hukum benar warga negara Indonesia (WNI)," kata penggagas petisi, Wahyu Yoga Pratama, seperti dikutip dari Change.org pada Rabu, 17 Agustus 2016.
Wahyu berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan keputusannya untuk melarang Gloria bergabung dalam tim Paskibraka. Pemerintah melarang Gloria dengan alasan kewarganegaraan ganda. Diketahui, siswi kelas XI SMA itu memiliki paspor Prancis yang diurus oleh ayahnya yang memang dari Prancis. Gloria sendiri sudah menulis surat bermeterai yang berisi sumpahnya untuk mencintai Indonesia.
Dalam waktu singkat, petisi Wahyu ini telah mendapat dukungan dari 24.213 netizen. Masih perlu 787 dukungan untuk bisa mencapai 25 ribu tanda tangan. Anda bisa menandatangani petisi online untuk Gloria di sini.
Para penandatangan petisi berharap Gloria dilibatkan dalam prosesi pengibaran dan penurunan bendera Pusaka, sore nanti. Hari ini, tim Arjuna telah terlebih dulu mengibarkan bendera Merah Putih pada pagi hari. Rencananya pada sore nanti, tim Bima akan menurunkan bendera Pusaka dari tiangnya.
Wahyu mengatakan dasar hukum WNI yang diatur dalam Pasal 4-d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, pada dasarnya menegaskan bahwa Gloria adalah warga negara Indonesia. Dia juga menyebut Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi setelah 18 tahun atau yang sudah kawin anak harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.
Dalam undang-undang itu dirinci pada Pasal 21 bahwa anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin dan bertempat tinggal di wilayah Indonesia memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Apalagi Gloria juga telah membuat pernyataan berkekuatan hukum bahwa ia memilih menjadi WNI. Hal ini disaksikan dan disepakati oleh ibu kandungnya, Ira Natapradja, yang kebetulan juga pernah menjadi Paskibraka.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel terungkap setelah pihak panitia Paskibraka Nasional 2016 menjadwalkan study tour untuk semua Paskibraka ke Malaysia. "Ternyata saat pengurusan paspor, paspor milik Gloria dari Prancis," kata Imam.
AVIT HIDAYAT