INFO NASIONAL - Bea Cukai memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Bentoel Internasional Investama dan PT Bentoel Prima. Ini sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Robert Leonard Marbun mengungkapkan bahwa pemberian izin fasilitas KB terhadap kedua perusahaan ini turut meningkatkan investasi dan devisa ekspor. Kata Robert, selain bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional dalam bersaing di kancah global, pemberian fasilitas ini memberikan nilai investasi sebesar Rp 1,58 triliun dan berhasil menyerap daya kerja sebanyak 513 orang. "Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan mencapai Rp 585 miliar,” ucapnya.
Baca Juga:
Menurut dia, pemberian fasilitas ini dilatarbelakangi oleh dijadikannya Indonesia sebagai pusat produksi PT British American Tobacco (BAT), perusahaan yang mengakuisisi Bentoel Group di kawasan Asia Pasifik. BAT yang sebelumnya beroperasi di Malaysia memutuskan untuk merelokasi usahanya di Indonesia. Setelah berpusat di Indonesia, BAT berencana untuk mengekspor hasil produksinya ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara di antaranya Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Nirwala Dwi Heryanto berharap pemberian fasilitas ini dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing industri dalam negeri di pasar internasional.
Nirmala juga berharap fasilitas ini akan memberikan multiplier effect positif dalam aspek perekonomian dan kehidupan masyarakat. “Dengan adanya fasilitas ini tentu dapat memicu sektor-sektor strategis ekonomi domestik, yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan serta mewujudkan kemandirian ekonomi,” ujar Nirwala. (*)
Baca Juga: