Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Model 'Ranjau', Tujuh Pengedar Narkoba Ditangkap  

image-gnews
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Dalam sepuluh hari, Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap tujuh pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Para pengedar narkoba ini menggunakan teknik atau model ‘ranjau’ dalam mengedarkan narkoba ke calon pembeli. Mereka bertransaksi melalui telepon seluler dan transfer antarrekening bank. Lalu, barang yang dipesan diletakkan, disembunyikan, atau ditanam di sebuah tempat yang sudah dijanjikan.

“Ketujuh tersangka ini bukan satu jaringan tapi ada tiga jaringan. Mereka menggunakan sistem ‘ranjau’ dalam mengedarkan narkoba. Antara pengedar dan pembeli juga tidak saling kenal,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Nyoman Budiarja dalam rilis perkara di markas kepolisian setempat, Selasa, 16 Agustus 2016.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 77,49 gram, ganja 40 gram, pil koplo atau pil dobel L 120 butir, dan uang tunai Rp 2.550.000.

Tersangka pertama, Purnawan, 38 tahun, warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ditangkap pada 5 Agustus 2016. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket hemat sabu 0,30 gram dan ponsel.

“Kemudian berkembang ke tersangka kedua yang juga satu jaringan,” kata Nyoman. Tersangka kedua, Heri Sujito, 37 tahun, warga Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, diamankan pada 6 Agustus 2016. Dari tersangka Heri, polisi mengamankan tiga paket hemat sabu 1,23 gram, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu buah timbangan.

Berbeda dengan jaringan pertama, polisi juga menangkap tersangka ketiga, Achmad Anwar Idris, 31 tahun, warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dari tangan Anwar, petugas mengamankan tiga paket hemat sabu 1,30 gram, alat pengisap sabu (bong), dan ponsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lalu berkembang ke tersangka keempat yang masih satu jaringan dengan tersangka ketiga,” kata Nyoman. Tersangka keempat, Muslimin alias Dodok, 45 tahun, warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari tersangka ini, polisi mendapatkan dua paket sabu 5,9 gram, uang tunai Rp 1,2 juta, satu timbangan elektrik, dan satu ponsel.

Secara terpisah, polisi juga menangkap tersangka kelima dan keenam yang satu jaringan tapi berbeda jaringan dengan tersangka sebelumnya. Tersangka kelima, Sugiantoro, 36 tahun, warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, ditangkap dengan barang bukti lima paket sabu 2 gram, satu ponsel, dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Sedangkan dari tersangka keenam, Andik Prasetyo, 36 tahun, warga Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, didapatkan 15 paket sabu total 25,7 gram, ponsel, timbangan elektrik, dan uang Rp 100 ribu.

Barang bukti paling banyak didapat dari tersangka ketujuh, Nur Khanafi, yang ditangkap Senin malam, 15 Agustus 2016. Dari warga Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, itu polisi mendapatkan 41 paket hemat sabu total 41 gram, satu bungkus ganja 40 gram, 120 butir pil dobel L, ponsel, dan timbangan elektrik.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

8 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

15 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

17 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

21 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.