TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
"Memang harus seperti itu (diberhentikan sebagai Menteri ESDM) karena sudah memegang paspor Amerika Serikat," kata Mahyudin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Mahyudin mengatakan Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga berbeda dengan Amerika Serikat yang menerapkannya.
Menurut Mahyudin, ketika Arcandra menjadi warga negara Amerika, otomatis yang bersangkutan tidak diakui sebagai WNI.
"Karena itu tidak pantas menjadi menteri. Namun, Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat," ujar Mahyudin.
Presiden Joko Widodo telah memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait dengan permasalahan dwi-kewarganegaraan pada Senin malam, 15 Agustus 2016.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin, 15 Agustus 2016.
Pratikno mengatakan keputusan itu menyikapi pertanyaan publik soal Arcandra dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Menurut Pratikno, posisi Menteri Energi untuk sementara dipegang Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman.
"Luhut menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.
ANTARA