Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Pembangunan Desa di Mojokerto Terindikasi Dikorupsi  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto menemukan indikasi pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai pemerintah pada 2015. Namun polisi masih merahasiakan desa mana yang dana pembangunannya dikorupsi. “Kami belum bisa jelaskan karena masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa, 16 Agustus 2016.

Budi juga enggan menjelaskan jenis pekerjaan dan jenis dana apa yang diduga disalahgunakan kepala desa, perangkat desa, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pembangunan desa tersebut.

Kepolisian setempat memang tengah menyelidiki penggunaan anggaran pemerintah pada 2015 sedikitnya di 15 desa di Kabupaten Mojokerto. Dana pembangunan yang mengalir ke desa beragam, seperti dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Bantuan Keuangan (BK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan provinsi. Jumlah dana yang diterima tiap desa beragam, mulai kurang dari Rp 1 miliar dan ada pula yang lebih. 

Dari 15 desa yang telah diselidiki, menurut Budi, rata-rata hanya terjadi kesalahan administrasi, dari perencanaan sampai laporan penggunaan dana. “Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, untuk kesalahan administrasi tidak boleh diproses secara pidana,” ujar Budi.

Temuan indikasi korupsi oleh polisi itu sesuai dengan dugaan korupsi yang dikatakan pemerhati korupsi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mojokerto Wiwid Haryono. Ia menuduh, selain dugaan pelanggaran administrasi, dana yang mengalir ke desa di Mojokerto juga sarat korupsi dan kolusi. “Ada dugaan pelanggaran administrasi pelaksanaan kegiatan sampai dugaan kolusi dan korupsi di dalamnya,” tuturnya.

Menurut dia, modus dan pihak yang memainkan proyek di desa selama ini sama setiap tahun. “Ada dugaan pengkondisian proyek sampai mark up harga pengadaan jasa dan barang yang tidak sesuai standar harga,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap polisi tak main-main dengan kasus yang sedang diusut. Ia khawatir ada intervensi pihak tertentu yang bisa menghambat pengusutan kasus korupsi di Mojokerto. Seperti pada 2014, Kejaksaan Negeri Mojokerto mengusut kasus korupsi proyek pembangunan jalan desa pada 2013 bernilai belasan miliar rupiah berdasarkan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Namun, oleh Kejaksaan, penyelidikan dihentikan dan dialihkan menjadi pelanggaran administrasi. Padahal pihak pengusaha sebagai kontraktor pelaksana proyek mengakui ada fee bagi pejabat pemerintah kabupaten setempat, sehingga pengusaha terpaksa mengurangi volume pekerjaan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati belum memberi jawaban saat dimintai tanggapan atas temuan dugaan korupsi dana pembangunan desa 2015 oleh polisi.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

51 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.


Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan pidato politik dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.