TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan akan menemui Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas pemeriksaan empat anggota polisi ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Koordinasi kami dengan polisi sangat baik. Jadi mungkin nanti malam saya akan bertemu dengan Kapolri," kata Agus di gedung KPK, Senin, 15 Agustus 2016.
Empat polisi ajudan Nurhadi adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto. Mereka sebenarnya telah dipanggil dua kali oleh KPK untuk menjadi saksi persidangan perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun keempatnya tidak datang dengan dalih sedang berada di Poso untuk mengikuti kegiatan operasi perburuan teroris.
Agus mengatakan lembaga antirasuah hanya menunggu kebutuhan penyidik memeriksa empat orang tersebut. "Kalau penyidik memerlukan, mereka bisa didatangkan," ujarnya.
Empat ajudan Nurhadi diduga mengetahui peristiwa-peristiwa suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, penyuap dalam perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Doddy Aryanto Supeno, kerap keluar-masuk rumah Nurhadi.
Nurhadi pun disorot KPK setelah penyidik menemukan duit Rp 1,7 miliar di rumahnya dan beberapa dokumen yang terkait dengan Lippo Group. KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk Nurhadi.
MAYA AYU PUSPITASARI