TEMPO.CO, Bangkalan - Puluhan aparat gabungan dari Reserse Narkoba, Sabhara, Polsek Socah, dan Polairud Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, membongkar dua bilik nyabu dan membakar dua bilik lainnya di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Senin, 15 Agustus 2016.
Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satreskoba Polres Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto, mengatakan empat bilik nyabu tersebut milik seorang pengedar bernama Dul Rosid, warga Desa Sanggra Agung. Dul kini ditetapkan sebagai buronan karena berhasil kabur. "Dua bilik dibangun di belakang rumah tersangka, dua lagi dibangun di tepi sungai di bawah pohon bambu," kata dia, Senin, 15 Agustus 2016.
Terbongkarnya keberadaan dua bilik tersebut bermula saat penggerebekan Jumat pekan lalu. Kala itu, dua anggota Reserse Narkoba menangkap basah lima orang yang sedang pesta sabu di bilik yang terletak di pinggir sungai. Menurut Eko, empat pemakai yang semuanya warga Surabaya itu berhasil ditangkap. Sedangkan si pengedar, Dul Rosid, kabur setelah melawan polisi yang hendak menangkapnya.
Agar lolos dari kejaran, Dul Rosid berlari sambil teriak maling. Teriakan itu memancing warga sekitar datang dengan aneka senjata tajam di tangan. Warga mengacungkan senjata tersebut ke dua anggota kepolisian tersebut. Beruntung, kata Eko, dua anggotanya tersebut mengeluarkan pistol yang dibawanya. Hal itu mencegah warga mendekat. "Mereka kemudian telepon markas minta bantuan, kami segera datang, situasi pun terkendali," kata Eko.
Hari ini, Eko menuturkan, polisi berencana menangkap Dul Rosid. Namun saat rumahnya digerebek, kosong melompong. Polisi pun menggeledah seisi rumah hingga pekarangan dan ditemukan dua bilik sabu yang terbuat dari rangkaian pipa paralon di belakang rumah tersangka. "Kami bongkar bilik itu dan dua bilik lain di pinggir sungai kami bakar," kata dia.
MUSTHOFA BISRI