TEMPO.CO, Sampang-Samsudin, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencoba kabur dengan cara memanjat tembok rutan, Senin, 15 Agustus 2016.
Tahanan titipan Kepolisian Resor Sampang dalam kasus pencurian dan penggelapan itu berupaya kabur saat ratusan penghuni rutan sedang berkumpul di aula untuk mendengarkan pidato Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly melalui teleconference. "Samsudin kabur sekitar pukul delapan pagi," kata Kepala Rutan Sampang, Lindu Prabowo.
Namun, kata Lindu, pelarian Samsudin tidak jauh. Tidak sampai sejam Samsudin berhasil ditangkap petugas rutan dengan bantuan warga sekitar. Menurut Lindu Samsudin sudah dikembalikan ke rutan dan tengah diperiksa oleh petugas. "Dia kabur memanfaatkan situasi sepi karena petugas sedang berkumpul," ujar dia.
Lindu mengakui banyak yang harus dibenahi untuk memaksimalkan pengawasan di Rutan Sampang. Misalnya, jumlah petugas rutan harus ditambah karena tidak sesuai dengan jumlah nara pidana yang harus dijaga. Selain itu, tinggi tembok atau pagar rutan saat ini hanya 4 meter, padahal idealnya 5 meter. "Dengan personel yang terbatas, kami akan perketat lagi pengamanan dan pengawasan," kata dia.
Meski kebobolan, namun Lindu tidak memberi sanksi anak buahnya. Sebab pelarian Samsudin berhasil diketahui seorang penjaga tower. Petugas itu memberitahukan kepada petugas lain yang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Samsudin.
Menurut catatan Tempo, dalam dua tahun terakhir, ada lima penghuni Rutan Sampang kabur sebagian besar dengan cara memanjat tembok, selebihnya menipu petugas dengan menyamar jadi pengunjung.
Selain Samsudin, Rohman Hermansyah, 42 tahun, napi kasus perjudian berhasil kabur pada 18 Februari 2015; Muaddin, 40 tahun, warga Kecamatan Omben kabur 16 April 2015; Umar Farel, 23 tahun, kabur pada 12 Maret 2016; dan Adi kabur pada 30 juni 2016.
MUSTHOFA BISRI