TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo berencana menjadikan rumah dinasnya sebagai ruang publik. Pagar depan bangunan kuno itu akan dibongkar agar masyarakat semakin mudah mengaksesnya.
Rudyatmo mengatakan pihaknya saat ini menyusun dokumen perencanaan untuk proyek tersebut. "Saya sudah minta Dinas Tata Ruang Kota untuk menyusunnya," katanya, Senin 15 Agustus 2016.
Pembongkaran pagar depan akan dilakukan agar masyarakat bisa mengakses bangunan cagar budaya itu dengan leluasa. "Tidak perlu lapor ke petugas jaga," katanya. Masyarakat juga bebas bermain di taman yang ada di rumah dinas tersebut.
Selain itu, pembongkaran pagar juga dilakukan agar bangunan yang biasa disebut Loji Gandrung tersebut terlihat menonjol. Menurutnya, wisatawan bisa berfoto-foto di depan bangunan itu. "Arsitekturnya cukup bagus dan masih terjaga keasliannya," katanya.
Meski demikian, rumah tersebut akan tetap digunakan sebagai kediaman dinas wali kota. Selama ini, wali kota menggunakan bangunan bagian samping untuk tempat tinggal. Sedangkan bangunan utama hanya digunakan untuk pertemuan dan menerima tamu.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Agus Djoko Witiarso menjelaskan pembongkaran pagar itu menjadi satu bagian dari proses restorasi bangunan Loji Gandrung. "Akan diawali dengan pemetaan bagian-bagian yang telah rusak," katanya.
Menurutnya, Loji Gandrung memiliki banyak keistimewaan, antara lain dari sisi arsitektur yang merupakan perpaduan langgam Eropa dan Jawa. "Letaknya juga berada di tengah kota," katanya. Selain itu, bangunan tersebut juga memiliki nilai sejarah.
Rencananya, Dinas Tata Ruang Kota juga akan memasang penanda yang berisi keterangan tentang sejarah bangunan itu. "Kami akan menggandeng ahli sejarah," katanya.
Pada masa kolonial, bangunan tersebut milik pengusaha Belanda yang sering digunakan untuk pesta dan dansa. Sedangkan di era kemerdekaan, bangunan itu pernah digunakan sebagai markas militer. Gubernur militer Gatot Subroto pernah berkantor di gedung tersebut.
AHMAD RAFIQ