Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intervensi Industri Rokok di Indonesia Tertinggi di ASEAN  

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Mereka mengajak masyarakat untuk menolak diadakannya pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Mereka mengajak masyarakat untuk menolak diadakannya pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia belum bisa memerdekakan diri dari persekongkolan jahat industri rokok dengan para pengambil keputusan negeri ini. Widyastuti Soerojo, Ketua Badan Khusus Pengendalian Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), menjelaskan, selama dua tahun berturut pada 2014 dan 2015, indeks campur tangan industri produk tembakau di tujuh negara ASEAN, Indonesia menempati posisi tertinggi.

“Pada 2014, indeksnya 78 dan meningkat menjadi 82 pada 2015,” kata dia dalam refleksi Kemerdekaan Indonesia dari Campur Tangan Industri Rokok di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. “Kita ini paling memble dibandingkan Brunei, Thailand, Laos, Kamboja, Filipina, dan Malaysia,” katanya.

Ia menjelaskan, kategori campur tangan industri produk tembakau ini mencakup tujuh hal. Di antaranya, tingkat partisipasi dalam penyusunan kebijakan; kegiatan yang diklaim sebagai corporate social responsibility (CSR), manfaat bagi industri produk tembakau; serta bentuk-bentuk interaksi yang tidak perlu, transparansi, konflik kepentingan, dan tindakan pencegahan.

Menurut Widyastuti, indeks campur tangan industri produk tembakau ini dibuat dengan melibatkan tiga lembaga, yakni IAKMI, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), dan perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pelaksanaan observasi indeks ini dilakukan pada Januari-Desember 2015.

Dari indeks ini, kata Widyastuti, terlihat campur tangan industri produk tembakau. “Ribuan zat toksik dan adiktif dijual dan mereka sangat agresif memaksimalkan keuntungan,” kata dia. Selain itu, ia melanjutkan, industri menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonomi untuk mengganjal kebijakan dan menerapkan strategi pelemahan kebijakan yang sangat rinci, dengan dana sangat besar, dan canggih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini bisa dibilang, ini adalah penjajahan gaya baru yang bukan dengan menggunakan senjata fisik tapi menjual budaya/norma sosial, kenikmatan adiksi, dan keuntungan pasar,” ucapnya.

Widyastuti menuturkan, penjajahan gaya baru ini terlihat dari empat industri produk tembakau menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar. Phillip Morris Indonesia menguasai 33 persen, Gudang Garam 28 persen, Djarum 12 persen, dan Bentoel 8 persen. Sisanya adalah Nojorono hanya menguasai 6 persen, dan lainnya 13 persen.

Yang lebih buruk dari itu, kata Widyastuti, pemerintah membenarkan persekongkolan ini. Mereka mengizinkan industri rokok meraup keuntungan besar dan merusak kesehatan masyarakat. Indikasi ini, kata dia, bisa terlihat dari kunjungan kerja Menteri Perindustrian saat itu, Saleh Husein, ke perusahaan industri rokok hanya beberapa bulan setelah dilantik. Puncaknya adalah terbitnya Peraturan Menteri tentang Peta Jalan Industri Tembakau pada 2015 yang isinya meningkatkan produksi batang rokok.

ISTIQOMATUL HAYATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.


Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.


Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.


Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.


Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.


Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Logo Te.co Blank
Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'


Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.
Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.