Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran Sabu di Klaten Diduga Dikontrol dari Penjara  

image-gnews
(Dari kanan ke kiri) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Arsal Sahban bersama dengan Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Fadjar Donny memperlihatkan sabu yang diseludupkan di dalam 38 tas wanita saat konferensi pers di Gedung KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, 11 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
(Dari kanan ke kiri) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Arsal Sahban bersama dengan Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Fadjar Donny memperlihatkan sabu yang diseludupkan di dalam 38 tas wanita saat konferensi pers di Gedung KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, 11 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Klaten mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah itu yang dikendalikan narapidana dari dua penjara, yakni Lembaga Pemasyarakatan Sragen dan LP Klaten. Dua kasus itu diungkap Polres Klaten dalam kurun waktu sebulan. Dari sana, polisi menyita barang bukti 1,2 kilogram ganja kering, 470 butir pil psikotropika, 5 butir pil Inex, dan satu paket sabu-sabu 1 gram.

Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal mengatakan tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba ini mempunyai jaringan hingga LP Nusakambangan. “Ada sebagian kasus yang kami kembangkan ke sana (LP Nusakambangan),” ucapnya, Senin, 15 Agustus 2016. Namun Faizal menuturkan diperlukan upaya yang lebih besar untuk mengungkap jaringan Nusakambangan itu.

"Kalau sudah berkaitan dengan Nusakambangan, kendalanya memang agak susah masuk. Selain aksesnya yang susah, jaringan mereka sangat kuat. Tutup mulutnya luar biasa," ujarnya. Faizal mengklaim telah memutus sebagian jaringan bawah dari jaringan besar yang dikendalikan narapidana di Nusakambangan. "Kalau sudah putus, mereka (pengedar narkoba dari LP Nusakambangan) tak bisa memberi barang ke daerah."

Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten Ajun Komisaris Danang Eko Purwanto mengatakan kasus pertama adalah penangkapan empat pengguna ganja di Desa Wiro, Kecamatan Bayat, Klaten, pada 18 Juli 2016. Berdasar keterangan empat tersangka itu, polisi menangkap pengedar berinisial SP, 29 tahun, warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada 21 Juli lalu.

"Kelima tersangka dikendalikan narapidana di LP Sragen berinisial G," ucap Danang. Adapun pada 27 Juli 2016, polisi menangkap seorang pengguna ganja dan sabu-sabu berinisial AS, 36 tahun, warga Kecamatan Trucuk, Klaten. Kepada penyidik, AS juga mengaku berada di bawah kendali narapidana LP Sragen yang berinisial G.

Lalu pada 30 Juli 2016, polisi mendapatkan informasi dari pihak LP Klaten ihwal narapidana berinisial S, 39 tahun, yang mendapatkan paket ganja dari pembesuk berinisial AT, 23 tahun. S adalah warga Kecamatan Polanharjo, Klaten. Sedangkan AT adalah warga Kecamatan Tulung, Klaten. "Kasus di LP Klaten ini terpisah dengan kasus yang melibatkan narapidana LP Sragen," ujar Danang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Danang menambahkan, anggotanya telah mendapatkan pengakuan dari G ihwal peranannya sebagai operator atau pengendali peredaran narkoba dari balik penjara. “Karena locus-nya di Sragen, kami bekerja sama dengan Polres Sragen untuk pengembangan penyidikannya,” tutur Danang.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja LP Klaten Eko Bekti Susanto, pembesuk berinisial AT menyelundupkan narkoba untuk narapidana berinisial S menggunakan bungkus rokok. "Bungkus rokok yang telah diisi paket ganja dan pil psikotropika itu dipasang lagi segel plastiknya untuk mengelabui petugas jaga," kata Eko saat ditemui di kantornya.

Kendati demikian, petugas jaga LP Klaten tetap menaruh curiga lantaran bungkus rokok itu diselipkan di balik punggung. "Banyak cara yang dilakukan pembesuk untuk menyelundupkan narkoba untuk narapidana yang berhasil diungkap anggota kami. Ada yang disusupkan lewat bungkus makanan hingga dimasukkan dalam anus," ujar Eko.

DINDA LEO LISTY

Baca Juga
Djarot Sebut Roti Buaya & Ikon Surabaya, Kode untuk Risma?
PKS: Kami Tak Dukung Ahok Bukan karena SARA, tapi...


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

13 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

13 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

22 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.