TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal belum memiliki informasi pasti mengenai kabar adanya tenggat waktu pembayaran tebusan para sandera yang diminta kelompok radikal asal Filipina, Abu Sayyaf. Perusahaan ketujuh WNI awak kapal Charles 001 asal Samarinda, dikabarkan diberi batas waktu hingga 15 Agustus 2016.
"Sejauh ini, pihak perusahaan masih berkomunikasi dengan penyandera," ujar Iqbal lewat pesan tertulis pada Tempo, Senin, 15 Agustus 2016.
Iqbal tak berkomentar banyak soal kabar deadline tebusan bagi para WNI yang ditawan sejak 21 Juni lalu itu. Namun, dia memastikan para sandera dalam keadaan sehat.
"Dan sejauh info yang kita peroleh, sandera dalam keadaan baik," ujar Iqbal.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pemerintah lebih fokus terhadap negosiasi pembebasan, daripada mengkhawatirkan tuntutan tersebut. "Saat ini kita (pemerintah) tetap bekerja dengan pace (langkah) kita," ujar Retno di kawasan Senayan, Ahad kemarin.
Retno mengatakan situasi di Filipina Selatan, tempat para WNI disandera, lebih dinamis dari sebelumnya. Banyaknya pergerakan dan perubahan informasi pun berpengaruh upaya penyelamatan.
"Dinamika di lapangan itu jadi elemen yang mempersulit upaya pembebasan sandera," katanya.
YOHANES PASKALIS