TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman tentang komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kerja sama tersebut diteken langsung Gubernur BI Agus Martowardojo dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin, 15 Agustus 2016.
"Kami akan merapatkan barisan dengan BNN agar bisa meyakinkan lembaga yang berada di bawah supervisi kami, untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," ujar Agus dalam sambutannya di kompleks gedung BI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Menurut Agus, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Agus meminta lembaga atau institusi yang berada di bawah pengawasan BI turut mendukung gerakan ini.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan penanganan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dia mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan narkoba di Indonesia. "Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan," katanya.
Terdapat empat program kerja sama BI dan BNN yang disepakati. Pertama, adalah diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga yang berada di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan BI.
Kedua, pelaksanaan tes atau uji narkotika kepada pegawai BI dan pihak yang dipekerjakan BI. Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan. Terakhir, terkait dengan peran serta BI sebagai penggiat anti-narkotika.
GHOIDA RAHMAH