TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar isu dirinya berstatus warga negara Amerika Serikat. Dia berjalan terburu-buru dari dalam gedung Kementerian ESDM menuju lobi. “Nanti ya,” katanya sambil masuk ke dalam mobil, Senin, 15 Agustus 2016.
Saking terburu-burunya dan menghindari pewarta, Arcandra pun sampai lupa membawa serta jasnya ke dalam mobil. Petugas keamanan yang membawa setelan jasnya sempat kebingungan karena Arcandra pergi secara cepat.
Sebelumnya, Arcandra Tahar disebut memiliki dua status kewarganegaraan. Selain Indonesia, dia diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Kepada wartawan, Arcandra mengklaim dirinya warga negara Indonesia. "Saya masih WNI, silakan cek paspor saya," ujarnya.
Arcandra mengaku masih mengantongi paspor Indonesia meski sudah 20 tahun tinggal di Amerika. Dia pergi ke Amerika pada 1996. "Paspor saya masih valid," tuturnya. Arcandra bahkan menekankan status kewarganegaraannya dengan merujuk pada wajah dan bahasanya. "Coba lihat tampang saya. Bahasa Indonesianya juga masih medok," tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Arcandra masih tercatat sebagai warga Indonesia. "Kami tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia," ucap Pratikno. Menurut dia, Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku sampai 2017.
BAGUS PRASETIYO