TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso mengatakan timnya saat ini tengah melakukan pengecekan paspor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. "Kami sedang periksa data perlintasan imigrasi beliau (Arcandra)," kata Heru pada Ahad, 14 Agustus 2016.
Data perlintasan adalah catatan administrasi keluar-masuk warga negara dari Indonesia. "Dari data ini kami bisa lihat paspor mana yang digunakan beliau (Arcandra)," katanya. Heru tidak bisa memastikan kapan pengecekan data itu akan selesai. "Tunggu saja, nanti akan kami publikasikan.”
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diduga memiliki dua status kewarganegaraan. Selain berkewarganegaraan Indonesia, dia diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Kepada wartawan, Arcandra mengklaim dia warga negara Indonesia. "Saya masih WNI, silakan cek paspor saya," katanya.
Arcandra mengaku masih mengantongi paspor Indonesia meski sudah 20 tahun tinggal di Amerika. Dia pergi ke Amerika pada 1996. "Paspor saya masih valid," katanya. Arcandra bahkan menekankan, status kewarganegaraannya dengan merujuk kepada wajah dan bahasanya. "Coba lihat tampang saya. Bahasa Indonesia-nya juga masih medhok," ujarnya lagi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Arcandra masih tercatat sebagai warga Indonesia. "Kami tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia," kata Pratikno. Menurut dia, Archandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih berlaku sampai 2017.
MITRA TARIGAN | VINDRY FLORENTIN | AMIRULLAH