Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arcandra Diminta Jujur Soal Kewarganegaraan Amerikanya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (ketiga kanan) didampingi didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif  menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 8 Agustus 2016. Kedatangan Archandra Tahar menemui Pimpinan KPK dalam rangka melakukan kerja sama dengan KPK dalam hal transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (ketiga kanan) didampingi didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 8 Agustus 2016. Kedatangan Archandra Tahar menemui Pimpinan KPK dalam rangka melakukan kerja sama dengan KPK dalam hal transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar untuk jujur soal kewarganegaraannya.

"Terkait dengan polemik yang ada di tengah publik terkait dengan dugaan kewarganegaraan Arcandra, untuk mengakhiri, perlu kejujuran dari Arcandra atas dua pertanyaan," kata Hikmahanto Juwana dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2016.

Baca: Denny: Arcandra Harus Dicopot Bila Punya Dua Kewarganegaraan

Pertama, kata Hikmahanto, apakah selama hidup dia pernah mengangkat sumpah untuk setia kepada Amerika Serikat? "Kedua, apakah selama hidup pernah memiliki dan memegang paspor Amerika? Bukan dengan menyatakan pemegang paspor Indonesia sebagaimana yang beliau telah sampaikan," katanya.

Bila salah satu jawaban atau kedua jawaban adalah positif, kata dia, Arcandra telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan Pasal 23 huruf f dan h UU Kewarganegaraan. "Dengan demikian, tidak memenuhi syarat diangkat dalam jabatan menteri."

Baca: Menteri ESDM: Saya WNI, Silakan Cek Paspor Saya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 23, disebutkan bahwa warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut; mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.

"Bagi seorang profesional dan telah lama bermukim di negara yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran, sudah seharusnya Arcandra menjawab dua pertanyaan di atas secara lugas," kata Hikmahanto Juwana.

ANTARANEWS.COM

Baca Juga
Ahok-Risma Adu Mulut di Media, Djarot: Jangan Diadu-adulah
Manajer Google Dibunuh, Vanessa Diduga Melawan Pelaku

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUPS PLN: Mantan Gubernur BI Agus Martowardojo Komisaris Utama dan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar Komisaris Independen

10 hari lalu

Agus Martowardojo. wikipedia.org
RUPS PLN: Mantan Gubernur BI Agus Martowardojo Komisaris Utama dan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar Komisaris Independen

Pengangkatan dua komisaris dan satu direksi baru PLN ini dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Rabu, 20 September 2023.


Lithuania Cabut Kewarganegaraan Atlet Ice Skating Kelahiran Rusia

14 hari lalu

Dua penampil menari dalam pertunjukan sirkus 'Cirque de Soul on Ice' di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 1 Juni 2019. Pertunjukan sirkus di atas es asal Rusia yang memadukan keahlian 'ice skating', gerakan akrobatik, video maping, dan pertunjukan laser. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lithuania Cabut Kewarganegaraan Atlet Ice Skating Kelahiran Rusia

Atlet ice skating Margarita Drobiozko yang kelahiran Rusia dicabut kewarganegaraannya.


Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

33 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menemui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda Ahad 27 Agustus 2023


Tolak Pakai Hijab, Pecatur Putri Iran Dapat Kewarganegaraan Spanyol

27 Juli 2023

Sara Khadem. REUTERS/Pavel
Tolak Pakai Hijab, Pecatur Putri Iran Dapat Kewarganegaraan Spanyol

Spanyol mengumumkan bahwa Sarasadat Khademalsharieh, pecatur Iran yang pindah setelah menolak pakai hijab, diberi kewarganegaraan Spanyol.


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Presiden Joko Widodo menyapa Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan selama Kunjungan Kehormatan pada Pertemuan Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, 14 Juli 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool
Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.


Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

12 Juli 2023

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

Cara pindah kewarganegaraan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau website ICA e-Services dengan biaya Rp112.900 sampai Rp1,1 juta per orang.


Jumlah Individu yang Dapat Kewarganegaraan Jerman Naik 28 Persen

31 Mei 2023

Ratusan pengungsi dari Afghanistan tiba dengan pesawat angkut militer Airbus A400 milik Luftwaffe Angkatan Udara Jerman di Tashkent, Uzbekistan, 18 Agustus 2021. Kanselir Angela Merkel menyebut Jerman berencana memberikan suaka kepada sekitar 10.000 warga Afghanistan yang bekerja dengan tentara Jerman dan badan-badan pembangunan, serta aktivis hak asasi manusia dan pengacara. Marc Tessensohn/Twitter @Bw_Einsatz/REUTERS
Jumlah Individu yang Dapat Kewarganegaraan Jerman Naik 28 Persen

Data dari Federal Statistical Office Jerman memperlihatkan jumlah individu yang mendapatkan kewarganegaraan Jerman untuk periode 2022 naik 28 persen


Putin Keluarkan Dekrit untuk Mendeportasi Warga Ukraina dari Wilayah Pencaplokan

29 April 2023

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato dalam upacara untuk menerima mandat diplomatik dari duta besar asing yang baru diangkat di Kremlin di Moskow, Rusia, 5 April 2023. Sputnik/Vladimir Astapkovich/Pool via REUTERS
Putin Keluarkan Dekrit untuk Mendeportasi Warga Ukraina dari Wilayah Pencaplokan

Putin menandatangani dekrit yang membuka jalan bagi warga Ukraina di wilayah pencaplokan menjadi warga negara Rusia, menolak berarti deportasi.


Aturan Baru Moskow: Kritik Invasi ke Ukraina, Kewarganegaraan Rusia Bisa Dicabut

15 Maret 2023

Tentara Ukraina menembakkan howitzer M119 ke garis depan, di tengah serangan Rusia di Ukraina, dekat kota Bakhmut, Ukraina 10 Maret 2023. REUTERS/Oleksandr Ratushniak
Aturan Baru Moskow: Kritik Invasi ke Ukraina, Kewarganegaraan Rusia Bisa Dicabut

Amendemen undang-undang memungkinkan kewarganegaraan orang Rusia dapat dicabut atas "pengkhianatan" atau "mendiskreditkan" operasi militer di Ukraina.