TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun pedoman standar kebun binatang Indonesia. "Kami bekerja sama dengan PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia)," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Tachrir Fathoni di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2016.
Tachrir menjelaskan pedoman itu meliputi beberapa hal. Di antaranya mengenai pengelolaan kandang, luas kebun binatang, jumlah satwa yang mengisi kebun binatang, pengelolaan, sumber daya manusia, makanan, dan kesejahteraan hewan. Pedoman ini sedang dalam proses penyelesaian.
Ia mengakui masih ada kebun binatang yang pengelolaannya buruk. Sepuluh kebun binatang di bawah pemerintah daerah, kata dia, sebagian besar belum optimal. Misalnya Kebun Binatang Bandung.
"Kami sudah menegur dan membina kebun binatang di Bandung," kata Tachrir. Dia mengatakan pemerintah mewajibkan kebun binatang ini untuk merekrut dokter hewan permanen, supaya pengelolaan satwanya baik.
Kementerian LHK juga sedang membuat model kebun binatang di dua tempat, yaitu di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo dan kebun binatang di Bukittinggi, Sumatera. Tachrir mengatakan kebun binatang ini akan menjadi model bagi masyarakat dan pengelola kebun binatang dalam mengelola taman binatang. Desainnya melibatkan ahli-ahli dari negara lain, seperti dari Australia, Amerika, dan Eropa.
Menurut Tachrir, desain renovasi kebun binatang ini sudah jadi. "Saat ini masih akan direnovasi. " Dua kebun itu dipilih karena keterbatasan dana. "Tidak mungkin bersamaan semuanya. Satu mewakili Jawa, satu mewakili Sumatera."
REZKI ALVIONITASARI