Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Belum Ada Sanksi untuk Inkumben Tidak Cuti Kampanye

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. TEMPO/Subekti
Ilustrasi Pemilu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan ada kekosongan mengenai rumusan sanksi soal calon inkumben yang tidak bercuti kampanye. Begitu pula dalam undang-undang tentang pemilihan kepala daerah yang hanya mencantumkan kewajiban cuti. "Terus terang dari sisi penyelenggaraan belum ada (sanksi)," katanya saat ditemui di Gebyar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2016.

Tidak disebutkannya sanksi dalam undang-undang, maka perlu dirumuskan tentang kewenangan memberikan sanksi dari pemerintah atau penyelenggara. "Ini segera didiskusikan dengan DPR dan pemerintah soal pengaturannya dalam peraturan KPU."

Namun, seorang kepala daerah yang tidak bercuti kampanye dapat dikenai sanksi jika mengganggu sistem pemerintahan. "Nanti pemerintah yang akan ambil tindakan karena izin cuti diberikan oleh pemerintah, bukan oleh KPU," kata Juri.

Masalah cuti untuk berkampanye bagi kepala daerah inkumben mencuat ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan maju dalam pemilihan gubernur DKI 2017 menolak cuti. Alasannya ia ingin mengawasi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sedang dibahas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan seorang kepala daerah wajib mengajukan cuti kampanye bila mendaftarkan diri untuk ikut pilkada. "Karena (ketentuan) di undang-undang begitu."

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

55 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama Istri Selvi Ananda membeli dagangan warga saat blusukan di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Gibran Rakabuming Raka memborong sejumlah dagangan saat melakukan blusukan ke Pasar Kemiri Muka, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2


Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

29 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

fasilitas negara yang tidak boleh digunakan Jokowi sebagai Presiden untuk kampanye


Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

29 Januari 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ditemani istrinya Erina Gudono menyalami para warga saat pembagian sembako tebus murah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Januari 2024. Kaesang Pangarep hari ini melakukan empat kegiatan di Depok dengan agenda pertama membagikan langsung paket sembako tebus murah dengan harga Rp15 ribu yang mendapatkan beras 5 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, kecap dua botol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebut pertemuannya dengan ayahnya Presiden Jokowi di Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap partainya.


Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

28 Januari 2024

Presiden Jokowi menyambangi Raja Keraton yang juga Gubernur DIY di Keraton Kilen Yogyakarta Minggu (28/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

Jadwal Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2024.


Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

26 Januari 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

Airlangga bilang Presiden tak perlu cuti saat kampanye.


Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

26 Januari 2024

Tangkapan layar saat Ibu Iriana berjoget di samping Presiden Jokowi saat mendengarkan penampilan musik dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. Ibu negara mengenakan baju adat Bali dalam Upacara pengibaran bendera. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

PDIP bilang jika Jokowi mau kampanye untuk anaknya langsung saja ambil cuti.


Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

26 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

Ketua KPU sebut jika Jokowi memutuskan kampanye maka bisa mengajukan cuti kepada presiden.