INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan persuasif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam mengelola anggaran negara.
“TP4D juga berperan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan sejak tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi saat melakukan sosialisasi TP4D di ruang rapat Sanggabuana, Gedung Sate Bandung, Jum'at, 12 Agustus 2016.
Baca Juga:
Menurut dia, cara kerjanya dengan memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pihak lain. Pemberian penerangan hukum ini mencakup materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, serta tertib pengelolaan keuangan negara.
Bentuk pendampingan dan pengawasan yang akan dilaksanakan TP4D itu sendiri berupa 'legal opinion,' atau pendapat hukum. Sehingga TP4D tidak serta merta memberikan imunitas bagi pejabat agar kebal dari tuduhan penyelewengan. Namun, dengan menggunakan proses pendampingan, tim ini akan berusaha melakukan pencegahan dini dari tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyarankan agar pemerintah setempat tidak sungkan untuk meminta penyuluhan, hingga pendampingan pada pemanfaatan uang negara dari tim tersebut. “Dengan adanya TP4D ini, saya berharap dapat melindungi jalannya pembangunan,” kata Aher. (*)
Baca Juga: