Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pilgub Jabar 2018 Lebih Efisien

image-gnews
Anggaran Pilgub Jabar 2018 Lebih Efisien
Anggaran Pilgub Jabar 2018 Lebih Efisien
Iklan

INFO JABAR - Dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018 akan lebih efisien. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) di hadapan anggota DPRD pada rapat paripurna yang digelar Kamis, 11 Agustus 2016.

"Estimasi untuk kebutuhan dana tersebut untuk sementara sebesar Rp 1,9 triliun, tapi ini masih bisa berkurang," ujar Aher . Pengkajian dan perhitungan sementara terkait dana Pilgub Jabar 2018 ini sudah dilakukan Aher bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam V Jaya.

Salah satu strategi yang digunakan Aher adalah menggunakan dana sharing dengan 16 kabupaten dan kota di Jabar yang juga akan menyelenggarakan pilkada serentak di waktu yang bersamaan  pada 2018. "Karena pilkadanya serentak jadi bilik suara, administrasi, honorarium, operasional dan perangkat pemilu lainnya menggunakan alat yang sama,” kata Aher.

Dengan menggunakan strategi ini, KPU Jabar dan bawaslu pun telah mengusulkan anggaran untuk tahapan pilkada tahun 2017 sebesar 800 miliar. Sehingga kebutuhan dana untuk pilgub 2018 menjadi 1,1 triliun. Bila dana tersebut dikurangi dengan dana sharing dari 16 kabupaten dan kota yang diperkirakan mencapai 200 miliar, maka kebutuhan dana pilgub tersebut menjadi 900 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi untuk tahun 2018 lebih ringan kan, kita akan cicil di anggaran 2017, mungkin di perubahan,” ungkap Aher.

Strategi tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 51 tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilu Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota. Perhitungan tersebut juga mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 mengenai penetapan standar honorarium terhadap tahapan Pemilu serentak.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.